Polisi Tangkap Anggota Komplotan Palembang di Jogja

Polisi menangkap pencuri laptop di Umbulharjo. Pelaku merupakan salah satu anggota komplotan Palembang.
Salah satu anggota Kelompok Palembang, AD saat diperiksa petugas di Mapolsek Umbulharja (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Polisi menangkap AD 33 tahun, asal Palembang yang berdomisili di Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. AD ditangkap usai mencuri laptop di sebuah indekos di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Umbulharjo Komisaris Polisi Alaal Prasetyo mengatakan kasus pencurian tersebut terungkap setelah petugas mendapat laporan dari korban mahasiswa yang kehilangan laptop di kosnya pada 10 November 2019. Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Saat dilakukan penyelidikan, ternyata aksi pelaku terekam closed circuit television (CCTV) di area kos tersebut.

Alhasil, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengglendang ke Mapolsek Umbulharjo. "Saat ditangkap, pelaku langsung mengakui perbuatannya karena ada bukti CCTV," kata Alaal didampingi Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto kepada wartawan, Jumat 13 Desember 2019.

Alaal mengatakan, kepada petugas pelaku memang gemar menyatroni kos-kosan yang ada di Yogyakarta. Sebelum diamankan petugas, AD juga mencuri laptop di sebuah kos yang berada Banguntapan, Bantul. "Pelaku memang pencuri spesialis barang elektronik di kos-kosan," katanya.

Adapun modus yang digunakan pelaku yaitu menyamar sebagai mahasiswa yang sedang mencari kos. Tak ragu-ragu ketika beraksi, pelaku langsung mengetuk pintu-pintu kamar kos untuk mencari tahu keberadaan calon korban. Pelaku menyasar kamar kos yang ditinggal pemiliknya.

Mereka ini komplotan Palembang. Ada yang jadi pencuri, ada yang jadi penadah juga.

Ketika tidak ada balasan dari pemilik kamar, pelaku mencoba membuka pintu kamar untuk mengetahui apakah pintu dalam keadaan terkunci atau tidak. Jika beruntung atau tidak dikunci, pelaku langsung masuk ke dalam kamar untuk mencari barang-barang incarannya. "Kalau ada penghuninya, pelaku berdalih sedang cari kos. Kalau kosong ya jadi sasaran empuk," katanya.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah bergabung dengan sekelompok pencuri yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Namun, aksinya ini tidak dilakukan dengan kelompoknya, melainkan seorang diri. Barang hasil curiannya dijual ke penadah asal Palembang yang tinggal di Yogyakarta.

Alaal mengatakan, oleh penadah barang tersebut dibawa ke Bogor untuk dijual lagi. "Mereka ini komplotan Palembang. Ada yang jadi pencuri, ada yang jadi penadah juga," kata dia

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto mengatakan uang hasil curiannya oleh pelaku digunakan untuk foya-foya dan untuk memenuhi kebutuhannya selama di Yogyakarta.

Iptu Nuri mengimbau kepada masyarakat khususnya para mahasiswa di Yogyakarta agar lebih berhati-hati menjaga barang berharganya. Jangan membiarkan kamar terbuka. Mahasiswa juga diminta lebih peduli terhadap orang asing. 

"Kalau ada orang yang tidak dikenal ke kos, ya harus berhati-hati. Tolong ditanyakan tujuannya apa mas, ada keperluan apa. Tanyakan saja," ucap Nuri. []

Baca Juga:

Berita terkait
Komplotan Curi Emas Batangan Rp 150 Juta di Jogja
Komplotan pencuri kembali beraksi di rumah kosong saat siang bolong di Yogyakarta. Kali ini komplotan mencuri emas batangan senilai Rp 150 juta.
Mahasiswa Curi Uang Majikan di Sleman untuk Skripsi
Mahasiswa asal Riau mencuri uang majikan di Sleman untuk biaya skripsi. Polisi menangkapnya, namun uang hasil curian masih utuh.
Mengaku HIV Agar Tak Ditangkap Usai Mencuri di UGM
Pria ini ditangkap polisi usai mencuri motor di UGM Yogyakarta. Pelaku mengaku mengidap HIV agar tidak ditangkap. Polisi tetap menggelandangnya.