Polisi Tangkap 19 Hacker Internasional di Sulsel

Resmob Polres Soppeng mengungkap jaringan atau komplotan pelaku pembobolan atau hacker kartu kredit. Begini modus kerjanya.
Ilustrasi - Hacker. (Foto: cointelegraph)

Soppeng - Anggota Resmob Polres Soppeng mengungkap jaringan atau komplotan pelaku pembobolan atau hacker kartu kredit di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Polisi menangkap 19 pelaku.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengungkapan pelaku tindak pidana Illegal Access data credit atau debit card milik orang lain ini, telah menetapkan 19 orang tersangka. Mereka ini rata-rata pengangguran dan juga mahasiswa.

Mereka ini belajar hacker secara otodidak dan melihat di internet.

"Awalnya, ada 23 orang yang diamankan. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan, hanya 19 orang yang memenuhi alat bukti sehingga ditetapkan tersangka. Mereka telah dilakukan penahanan," kata Ibrahim Tompo saat ditemui diruang kerja kantornya, Selasa 25 Agustus 2020.

Ke 19 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, masing-masing bernama Adam Laksana Putra, 21 tahun, Ras, 17 tahun, Aswal Saputra, 25 tahun, Rian Saputra, 24 tahun, Iqbal 30 tahun, Tas, 18 tahun, Andi, 15 tahun, Ari, 17 tahun, Sam, 16 tahun, Stevi, 30 tahun.

Kemudian, Muh Syukur, 21 tahun, Akbar, 19 tahun, Ahmad Afandi, 24 tahun, Risal, 28 tahun, Dedi Rahmat, 23 tahun dan tiga orang pelajar atau mahasiswa, yakni M Juliandi, 23 tahun, M Satria, 20 tahun, Syamsul, 23 tahun dan Albi, 19 tahun.

"Mereka ini belajar hacker secara otodidak dan melihat di internet. Jadi motifnya ini untuk menguntungkan diri sendiri, dari uang dolar yang ditampung akhir, masuk ke rekening mereka dalam bentuk rupiah," tambahnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri menerangkan bahwa, mereka melakukan pembobolan atau meretas kartu kredit nasabah bank dari dalam negeri sampai luar negeri. Dan sasaran mereka adalah nasabah dari luar negeri.

"Sasarannya adalah nasabah luar negeri. Jadi mereka ini mencuri uang milik orang-orang asing (WNA)," ucapnya.

Pengungkapan ini, bermula dari kecurigaan dan keresahan banyaknya warga Soppeng yang putus sekolah dan menjadi pengangguran. Tapi melihat kehidupan mereka, jauh dari kewajaran dan mereka serba bercukupan. Mereka juga ini tergolong menengah keatas atau mempunyai segalanya.

Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan menemukan segerombolan pemuda berkumpul dan bermain laptop dan gadget. Sehingga, Unit Resmob menghampiri dan memeriksa mereka. Hasilnya, ditemukan berbagai aplikasi sengaja disalah gunakan untuk kejahatan.

"Kita heran, kenapa bisa mereka yang putus sekolah ini bisa hidup tidak wajar, mewah atau jadi orang kaya. Padahal mereka tidak punya pekerjaan. Setelah ditelusuri, ternyata mereka ini pembobol uang nasabah bank di luar negeri," bebernya.

Selain menetapkan 19 orang tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa HP sebanyak 21 unit, Laptop 29 unit dan Dekstop PC. Dan atas perbuatannya ini, mereka dijerat pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) dan/atau Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang No. 11 th 2008 tentang ITE. []

Berita terkait
Data Rahasia Perusahaan Intel Diretas Hacker
Diketahui bahwa 20GB file yang dicuri tersebut berisikan data Intellectual Property perusahaan untuk desain chipset.
Seratusan Akun Twitter Jadi Sasaran Hacker
Twitter menyatakan hacker menargetkan sekitar 130 akun dalam serangan siber. Mereka menargetkan sejumlah akun tokoh dunia.
Polri Tangkap Hacker Ribuan Situs Pemerintah
Polisi tangkap pelaku peretas ribuan situs dan akun lembaga milik pemerintah di Sleman, Yogyakarta.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu