Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pihaknya berhasil meringkus sebanyak 10 pelaku penipuan dengan metode SMS blast.
Dalam aksinya, para tersangka mencatut nama pasangan selebriti, Baim Wong dan Paula Verhoeven. 10 tersangka ini ditangkap atas dua kasus berbeda dengan modus serupa.
Keduanya diketahui mengirim SMS blast berupa hadiah sebesar Rp50 juta secara acak kepada masyarakat dengan mengatasnamakan Baim Wong melalui gateway baimwong_idanda.
"Dua kasus yang diamankan dengan modus yang sama. Pelakunya berada di Sulawesi Selatan. Pertama ini dari dua tersangka berinisial BU alias A yang berperan membuat rekening, komunikasi dengan korban hingga menarik uang dari rekening dan H alias W dengan peran mengirim SMS blast," kata Yusri kepada awak media di Jakarta, Selasa, 7 September 2021.
Mereka belajar secara otodidak, dan mengirim SMS blast dengan kalimat 'Bapak Ibu, kami dari Keluarga Baim Paula mengucapkan selamat karena anda berhasil mendapatkan hadiah Rp50 juta' itu yang dia lempar.
"Nantinya, korban yang menerima SMS blast tersebut dan ingin mencairkan hadiah Rp50 juta diharuskan mengikuti beberapa tahapan salah satunya meminta transfer uang yang digunakan untuk pembayaran administrasi, pajak asuransi pemenang, hingga peliputan di salah satu stasiun televisi swasta," katanya.
Kemudian untuk kasus kedua dengan metode serupa, polisi kembali mengamankan 8 tersangka. Masing-masing berinisial J (pemimpin kelompok), DA (penarik uang), E (membalas chat korban dan mengirim SMS blast). Lalu, AAL (mengaku sebagai kru tv swasta), EL (meregistrasi SIM card), serta A, RT, dan T (mengirim SMS blast).
"Mereka belajar secara otodidak, dan mengirim SMS blast dengan kalimat 'Bapak Ibu, kami dari Keluarga Baim Paula mengucapkan selamat karena anda berhasil mendapatkan hadiah Rp50 juta' itu yang dia lempar," ujar Yusri.
Yusri menyebut, pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan dengan metode SMS blast tersebut. Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.[]
Baca Juga:
- Bikin Kerumunan di Tengah Pandemi, Baim Wong Dibully
- Baim Wong dan Nikita Mirzani Berbalas Doa di Medsos
- Jalani Kemoterapi, Feby Febiola Didoakan Baim Wong
- Ngaku Tim Baim Wong, Seorang Wanita Kena Hipnotis