Anak Akidi Tio Diduga Lakukan Penipuan Rp 2,5 Miliar

Polemik anak perempuan dari Akidi Tio, Heryanti, kembali masuk ke babak baru. Ia dilaporkan oleh seorang dokter bernama Siti Mirza .
Heriyanti anak Akidi Tio. (Foto: Tagar/Brata)

Jakarta - Polemik anak perempuan dari Akidi Tio, Heryanty, kembali masuk ke babak baru. Ia dilaporkan oleh seorang dokter bernama Siti Mirza terkait dugaan penipuan senilai Rp 2,5 miliar.

Sebagimana diberitakan Detikcom, laporan polisi nomor LP/B/704/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertulis nama terlapor adalah Heryanty alias Ahong.

"Terkait dengan laporan Siti Mirza, memang laporannya sudah ada. Sampai saat ini yang bersangkutan belum memberikan keterangan terkait laporan yang di sampaikan di SPKT kemarin," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, Senin, 9 Agustus 2021.


Secara sederhana, Ibu Heryanty ini memiliki utang terhadap klien kami dr Siti Mirza senilai Rp 2,5 miliar.


"Bisa saja terkait dengan laporannya. Laporannya memang ada terkait dengan laporan penipuan tapi itu tadi yang bersangkutan belum memberikan keterangan ke kita terkait dengan isi laporan yang disampaikan," sambungnya.

Pengacara Siti Mirza, Rangga Afianto, juga terlihat datang ke Polda Sumsel hari ini. Dia mengaku datang untuk berkonsultasi dengan polisi.

"Saya selaku kuasa hukum dr Siti Mirza bermaksud untuk berkonsultasi ke pihak Ditreskrimum Polda Sumsel, untuk mengetahui apakah adanya transaksi yang dilakukannya oleh dr Siti Mirza dengan saudari Heryanty itu ada unsur pidananya atau tidak," kata Rangga di Polda Sumsel.

Rangga menyebut pihaknya belum membuat laporan, meski sudah ada bukti laporan polisi yang dibenarkan polisi. Dia mengatakan saat ini dirinya juga masih mendalami cerita dari kliennya.

"Kalau memang ada unsur pidananya kami pastikan akan membuat laporan kepada Ditreskrimum Polda Sumsel. Sampai dengan saat ini masih didalami terkait dengan cerita-cerita atau fakta-fakta hukum yang kemungkinan akan kami tentukan apakah ini masuh ranah pidana atau tidak," ucapnya.


Terkait dengan laporan Siti Mirza, memang laporannya sudah ada. Sampai saat ini yang bersangkutan belum memberikan keterangan terkait laporan yang di sampaikan di SPKT kemarin.


Rangga mengaku sudah datang ke kediaman Heryanty untuk meminta iktikad baik. Namun, katanya, tak ada iktikad baik dari Heryanty.

"Secara sederhana, Ibu Heryanty ini memiliki utang terhadap klien kami dr Siti Mirza senilai Rp 2,5 miliar. Ini ada perjanjiannya yang dilakukan tahun 2020. Pada saat itu Ibu Heryanty menjanjikan akan mengembalikan uangnya yang deadline-nya itu Juni 2020 dan tidak juga terpenuhi dan tidak ada iktikad baik sampai dengan hari ini," ujarnya. []

Baca Juga: Kasus Keluarga Akidi Tio Tak Bisa Disebut Penipuan

Berita terkait
PPATK: Bilyet Giro Rp 2 Triliun Milik Akidi Tio Tidak Ada
PATK telah curiga mengenai sumbangan hingga Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio.
Keraguan PPATK Soal Uang Rp 2 Triliun Milik Akidi Tio
PPATK mengungkapkan pihaknya masih akan melakukan penelusuran di lapangan terkait sumbangan Rp2 triliun itu.
Pernyataan PPATK Soal Uang Rp 2 Triliun Milik Akidi Tio
PPATK, menurut Ediana, sudah curiga sejak awal adanya informasi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Almarhum Akidi Tio.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.