Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel terkait kasus video bokep yang beredar beberapa waktu lalu.
Menurut Yusri, Gisel diperiksa sebagai saksi dari dua tersangka berinisial PP dan MN.
Kalau ditanya kapan, ini secepatnya akan kita lakukan pemanggilan, kita buat cepat
"Sekali lagi saya sudah katakan dari kemarin bahwa kapasitasnya sudah diperiksa sebagai saksi. Saksi terhadap dua tersangka yang sudah kita lakukan penahanan. Pertama ada PP dan MN. Dia itulah yang masif melakukan penyebaran," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu, 18 Oktober 2020.
Selain Gisel, polisi juga turut memeriksa beberapa saksi lainnya, termasuk saksi ahli. Yusri berujar, pihaknya akan memanggil dua orang saksi lagi terkait tersangka pemilik akun yang melakukan penyebaran video asusila itu.
"Kalau ditanya kapan, ini secepatnya akan kita lakukan pemanggilan, kita buat cepat," ucap dia.
Sebelumnya, artis Gisella Anastasia tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020 sekitar pukul 10.30 WIB.
- Baca juga: Gisella Anastasia Enggan Komentari Video Bokep Miripnya
- Baca juga: Kasus Video Panas, Polisi Panggil Gisel Pekan Depan
Polda Metro Jaya juga telah menetapkan PP dan MN sebagai tersangka penyebar video 'bokep' mirip Gisella Anastasia di media sosial. Menurut polisi, kedua tersangka memperlihatkan video syur itu ke publik karena ingin mendongkrak jumlah pengikut di media sosial. []