Sukoharjo - Polisi meringkus tersangka pelaku perusakan Alquran berinisial ES, 49 tahun di Kabupaten Sukoharjo. Perusakan kitab suci umat Islam ini terjadi di Masjid Al Huda, RT 02 RW 04, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.
ES merupakan warga Dukuh Gatak, Desa Drono, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. Pria tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Kepala Polres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan menerima laporan penemuan Alquran sobek yang bertebaran di Masjid Alhuda pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Laporan ini kami terima pukul 06.00 WIB dan pelaku kami tangkap sekitar lima kilometer dari masjid pada pukul 07.15 WIB.
Usai menerima laporan itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan intesnif. Hasilnya dalam waktu sekitar satu jam setelah pelaporan, anggota Satuan Reserse Kriminal berhasil meringkus ES.
"Laporan ini kami terima pukul 06.00 WIB dan pelaku kami tangkap sekitar lima kilometer dari masjid pada pukul 07.15 WIB,” kata Bambang Yugo Pamungkas, Rabu, 7 Oktober 2020.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, pelaku ternyata memiliki riwayat perawatan karena gangguan kejiwaan. Untuk memastikannya, ES menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJD Solo.
"Kami pastikan kasus ini tetap diproses sambil menunggu hasil pemeriksaan RSJD Solo,” ucap Bambang.
Tidak hanya pemeriksaan di RSJD Solo, pelaku juga menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Ir Soekarno, Sukoharjo. Hal ini disampaikan Kasubag Hukum dan Informasi RSUD Ir Soekarno, Sri Sunarni yang menyatakan tim medis sedang mengobservasi kondisi kejiwaan pelaku.
"Betul kami sedang memeriksa kejiwaannya. Namun untuk hasilnya, tim medis yang berhak menyampaikan nanti," kata Sri Sunarni.
Baca juga:
- Imam Masjid di Pinrang Diserang saat Salat Duhur
- Pengadilan Jerman Batalkan Larangan Azan di Masjid
- Polisi Berpeci Bersihkan Masjid di Makassar
Sebelumnya, warga RT 02 RW 04 Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo dihebohkan dengan ditemukannya sobekan Alquran yang berserakan di Masjid Al Huda.
Sobekan Alquran pertama kali ditemukan oleh takmir masjid bernama Suyono pada Selasa 6 Oktober 2020 saat hendak menjalankan salat subuh. Saat itu dia melihat sobekan kitab berceceran di tempat imam.
"Saya lihat ada banyak sobekan Alquran yang bertebaran di tempat imam. Dan usai menunaikan ibadah salat subuh, saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tawangsari,” kata Suyono.
Usai melapor, polisi bergerak mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Saat itu saya juga imbau jemaah masjid dan masyarakat agar tidak terprovokasi dengan temuan sobekan-sobekan Alquran ini. Biar kasus ini ditangani oleh kepolisian saja," tukas dia. []