Polisi: Rekonstruksi Polisi Vs FPI Masih Belum Final

Polisi menjelaskan bahwa rekonstruksi penembakan antara polisi dan FPI adalah rekonstruksi yang belum final.
Bareskri Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (Tagar/Twitter)

Jakarta - Listyo Sigit Prabowo selaku Kabaresmkrim Polri Komjen, memberikan informasi terkait rekonstruksi penembakan antara pihak polisi dengan pihak FPI. Dia menyebutkan bahwa rekontruksi yang dilakukan pada Senin, 14 Desember 2020 itu, bukan rekontruksi final.

Katanya hal ini merupakan langkah penyidikan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri dalam kasus tersebut. Komjen Listyo juga menyebutkan bahwa akan ada rekontruksi lanjutan untuk kasus ini.

“Artinya, rekontruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final. Apabila ada temuan-temuan baru terkait informasi, saksi tentunya tidak menutup kemungkinan bisa diproses rekontruksi lanjutan,” ujar Listyo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Desember 2020.

Kami akan terus menjaga transparansi, menaja proffesionalisme, dan tentunya di dalam setiap perkembangannya akan kita rilis pada saat penyidikan nanti,

Demi melengkapi informasi terkait penyelidikan, pihak Bareskrim Polri akan selalu terbuka untuk masyarakat. Jika terdapat informasi terbaru mengenai kasus, atau saksi-saksi baru dalam perkara tersebut, pihak Polri juga akan memberitahu kepada masyarakat.

“Kami akan terus menjaga transparansi, menaja proffesionalisme, dan tentunya di dalam setiap perkembangannya akan kita rilis pada saat penyidikan nanti,” tambah listyo.

Mengenai rekontruksi, polisi melakukan rekontruksi perkara tersebut pada lokasi ketiga, yaitu rest area tol Jakarta-Cikampek KM 50. Dari info yang beredar, pada tempat kejadian ini pihak FPI menyerah dengan pihak polisi usai pengejaran dan baku tembak.

Dengan menggunakan kendaraan bertipe Chevrolet Spin, enam anggota laskar FPI terlibat kejar-kejaran oleh pihak kepolisian. Pada saat hendak aksi kejar-kejaran, para anggota laskar FPI memasuki rest area KM 50 arah Cikampek.

Chevrolet Spin tersebut masuk ke rest area dengan tujuan untuk menghindar dari pihak polisi, akan tetapi karena kondisi rest area sedang ramai. Mobil yang dikendarai anggota laskar FPI terhalang, Polisi memanfaatkan kondisi dan langsung melakukan penyergapan.

Empat rekan melakukan penyergapan pada mobil tersebut, kemudian menginstruksikan laskar FPI untuk turun dari mobil. Setelahnya semua penumpang di mobil tersebut, disuruh untuk tiarap oleh Polisi. Dalam kejadian ini tidak ada baku tembak.

“Empat pelaku diperintahkan tiarap oleh petugas untuk digeledah pemeriksaan. Petugas C melakukan penggeledahan terhadap pelauk 6, ditemukan barang bukti Hp dan dompet,” dari informasi pihak Polisi yang diterima Tagar. [] (Farras Prima Nugraha) 

Baca juga:

Berita terkait
Rizieq Shihab, FPI, dan Diamnya Prabowo Subianto
Sebagai Menhan jika Prabowo Subianto ikut mengomentari peristiwa tewasnya enam laskar FPI itu justru akan memperkeruh suasana.
Kesepakatan Komnas HAM dan Kapolda Metro Jaya terkait Laskar FPI
Komnas HAM memiliki kesepakatan dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya terkait persitiwa tewasnya 6 laskar FPI.
Ketua Komnas HAM: Kami akan Dalami Saksi FPI, soal Laskar
Komnas HAM akan menjadikan rekonstruksi penembakan enam laskar FPI sebagai bahan masukan data untuk tim khusus yang sedang bekerja.