Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan pihaknya telah memeriksa seorang staf ahli Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI beberapa waktu lalu.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang terdiri dari penjual Dust Cleaner, Staf Ahli Jaksa Agung, kemudian Biro Hukum Kejaksaan, dan Staf Kementerian Perdagangan," ujar Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Oktober 2020.
Gelar Perkara tersebut dipimpin Kabareskrim Polri dan dihadiri juga oleh Jampidum Kejagung RI
Kendati begitu, Awi tak menyebutkan identitas staf Ahli Jaksa Agung ST Burhanuddin yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik tersebut.
"Jadi saat ini sedang berlangsung, tentunya nanti akan melengkapi terkait dengan berkas perkara yang disusun penyidik," ucap dia.
Selanjutnya, Awi menjelaskan penyidik pada hari ini telah selesai melaksanakan gelar perkara (ekspose) yang semula akan diadakan kemarin Rabu, 30 September 2020.
Gelar perkara tersebut sempat tertunda lantaran Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menemani Kapolri Jenderal Idham Azis dalam agenda rapat bersama Komisi III DPR RI.
"Kemudian tadi pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB telah dilaksanakan gelar perkara dengan Jaksa Peneliti atau P16 untuk ekspose hasil penyidikan yang selama ini sudah berlangsung. Gelar Perkara tersebut dipimpin Kabareskrim Polri dan dihadiri juga oleh Jampidum Kejagung RI," kata dia.
Diketahui, Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung yang terjadi bulan lalu. Polisi pun menaikkan status penanganan perkara kebakaran tersebut ke tingkat penyidikan.
"Kami sepakat mengusut ini secara transparan. Adapun kami sepakat dalam gelar tadi untuk meningkatkan penyelidikan jadi penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP," tutur Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 17 September 2020.
- Baca juga: Kabareskrim Listyo: Kebakaran Kejagung Ada Unsur Pidana
- Baca juga: Kebakaran Kejagung, Kabareskrim: Karena Nyala Api Terbuka
Listyo menjelaskan selama proses penyelidikan pihaknya telah memeriksa lebih dari seratus orang saksi yang terdiri dari petugas kebersihan, office boy, pegawai kejaksaan dan juga para ahli. []