Polisi Periksa Protokol Kesehatan di Mapolda Sulsel

Propam Polda Sulsel melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan bagi anggota polisi di Mapolda Sulsel.
Personel Propam Polda Sulsel saat melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan di Mapolda Sulsel, Selasa 18 Agustus 2020. (Foto: Tagar/ist)

Makassar - Personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan operasi pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan bagi anggota Polri, Selasa 18 Agustus 2020.

Penegakan disipilin protokol kesehatan itu dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di dalam institusi kepolisian, sehingga personel Propam Polda Sulsel melakukan pemeriksaan setiap personel yang memasuki Mapolda Sulsel.

Provost melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan bagi anggota Polri, terutama di internal Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, operasi internal tersebut berlangsung di seluruh polres jajaran Polda Sulsel.

"Provost melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan bagi anggota Polri, terutama di internal Polda Sulsel dan bukan hanya itu, personel juga membagikan masker  terhadap anggota yang tidak memakai masker," kata Kabid Humas Polda Sulsel.

Menurutnya, jika operasi yang digelar hari ini kata Ibrahim berdasarkan instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020, tentang disiplin menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

"Ya, ini juga merupakan upaya yang dilakukan untuk mendisiplinkan lebih dahulu anggota Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan pengecekan penerapan protokol kesehatan ini kata dia akan terus dilakukan sehingga institusi kepolisian bisa mencegah penyebaran Covid-19.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres No 6/2020. Aturan tersebut meminta agar seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19. Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan. []

Berita terkait
Mahasiswa Makassar Tuntut Dirut RS Labuang Baji Dicopot
Puluhan mahasiswa dari organisasi Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA) Makassar menuntut Dirut RD Dadi dicopot
Polisi Limpahkan Berkas Pelempar Alquran di Makassar
Pihak kepolisian melimpahkan berkas perkara tersangka pelemparan Al-Quran berinisial IN, 40 tahun ke pihak kejaksaan
HUT RI, 292 Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi
Sebanyak 292 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 A Makassar mendapatkan remisi HUT ke-75 RI. Ini rinciannya.