Polisi Olah TKP Kasus Pengeroyokan Perempuan di Bangkalan

Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Banyu Sangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, terkait kasus pengeroyokan seorang wanita di daerah tersebut.
Polisi melakukan penyelidikan olah TKP di Desa Banyu Sangkah Kecamatan Tanjung Bumi, yang menimpa korban Sutimah. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Bangkalan - , menindak kasus pengeroyokan yang menimpa korban Sutimah (45) pada Rabu 26 Juni 2019, lalu.

Pasalnya Sutimah dikeroyok sepuluh perempuan selepas pulang menonton orkes. Kesepuluh oknum tersebut tak lain masih setetangga dengan Sutimah di Desa Banyu Sangkah. Saat itu Sutimah panik lantaran tidak mengetahui penyebab dirinya dianiaya.

"Waktu itu kami pulang dari orkes. Di tengah perjalanan pulang, ada sepuluh wanita tiba-tiba mengeroyok," kata Sutimah di saat proses olah TKP, Selesa 16 Juli 2019.

Sutimah tidak sendirian, ia bersama seorang anak dan ponakannya. Nyaris anaknya juga ikut dianiaya. Namun mereka memisahkan diri dari petaka itu. Tinggal seorang Sutimah tanpa pembelaan.

Artikel lainnya: Perahu Tanpa Awak Gegerkan Warga Bangkalan

Kemudian, Sutimah melaporkan kejadian tersebut ke tokoh lurah. Dua kali dilaporkan, namun laporan tersebut enggan di proses. Akhirnya ia memutus utuk melapor ke pihak kepolisian.

Saat ini, polisi sedang melakukan pengembangan kasus. Satu di antaranya mengumpulkan data untuk ditindaklanjuti kepada dugaan tersangka. Sayang, polisi masih enggan mengungkap motif kejadian perkara.

"Kami sudah melakukan penyelidikan kasus ini untuk di proses," kata Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno.

Terpisah, kuasa hukum Sutimah, Muhammad Yakup tidak akan berdiam diri dalam mengawal kasus yang dinilai lebih dari tindak pelecehan ini. Ia berkomitmen akan membawa perkara ini ke meja hijau hingga tuntas.

"Kami akan mengawal penuh kasus ini hingga tuntas, dengan bukti visum dan kain yang tersobek oleh tersangka. Berkasnya sudah kita serahkan kepada pihak berwajib," tandas Yakup. []

Artikel lainnya: Bangkalan Bangun Kantor DPRD Baru Senilai Rp 45 Miliar

Berita terkait