Bangkalan Bangun Kantor DPRD Baru Senilai Rp 45 Miliar

Kabupaten Bangkalan Madura akan membangun kantor DPRD baru. Berikut jumlah dana yang disiapkan.
Lokasi pembangunan kantor baru Gedung DPRD Bangkalan di Jalan Halim Perdana Kusama, Kota Bangkalan. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Bangkalan - Impian wakil rakyat di Kabupaten Bangkalan untuk memiliki moratorium gedung kantor akhirnya terwujud. Dalam waktu dekat, para anggota dewan di ujung pulau Madura ini akan segera menempati kantor baru di Jalan Halim Perdana Kusuma.

Gedung baru tersebut menelan anggaran Rp 45 miliar. Sebagaimana terurai di APBD 2018. Sebelumnya Pemkab Bangkalan telah memprioritaskan pembangunan kantor dewan, hanya saja pemerintah tidak kunjung memutus pemenang tender.

Berdasarkan pantauan Tagar, Jumat 12 Juli 2019, pemenang tender yang diputus pemerintah atas nama PT. Gala Karya pemilik Ibnu Irawan. Gedung ini dibangun di lahan seluas 13.250 meter persegi. dengan luas bangunan 5778 meter persegi.

Gedung akan dibangun empat lantai. Di dalamnya bakal tersedia 19 ruang rapat. Jangka waktu pelaksanaan 180 hari atau enam bulan.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin mengatakan, gedung baru sudah dibangun bagus dan lebih nyaman untuk menerima konstituen para anggota legislatif. Selain itu, Bupati berharap para anggota dewan betah ngantor.

"Semoga semakin kerasan di kantor dan pembangunan selesai tepat waktu dan kualitasnya bagus," kata Bupati.

Menurut Bupati yang akrap disapa Ra Larif, bagian atap gedung sengaja di konsep Tanean Lanjeng, sebagaimana bangunan khas Madura. Bagian dasar gedung mengadopsi pondasi 'langgr' atau floating floor, lantai tidak menyentuh tanah.

Direktur PT Gala Karya Ibnu Irawan selaku pelaksana menyampaikan, pembangunan gedung DPRD Bangkalan itu akan ditopang oleh 440 buah tiang pancang dengan jarak 12 meter per titik. Ibnu optimis proses pembangunan gedung itu akan selesai sesuai dengan kontrak kerja, yakni 180 hari atau selama enam bulan. []

Artikel lainnya:

Berita terkait