Polisi Membantah Kepala BPN Sorong Terjaring OTT

Polisi membantah khabar yang beredar terkait OTT terhadap Plt BPN Kabupaten Sorong.
Kasat Reskrim Sorong, AKP. Dodi Pratama. (Foto: Tagar/Dzul Ahmad)

Sorong - Beredar informasi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kepolisian Resort Sorong terhadap Pelaksana tugas Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Sorong, Poltak Silitonga terkait dugaan pungutan liar pembuatan sertifikat tanah di Salawati Selatan Kabupaten Sorong di bantah oleh Kasat Reskrim Sorong, AKP Dodi Pratama. 

“Masyarakat mengeluhkan pengurusan sertifikat itu lama. sehingga dia konfirmasi dan terjadi keributan sehingga dia melaporkan kepada kami,” ujar Kasat saat di temui diruang kerjanya, Rabu 26 Juni 2019

Berdasarkan informasi itu, Tambah Kasat, Polisi bergerak kelapangan untuk menemui kedua belah pihak untuk di bawah ke kantor Polisi Aimas dan dimintai keterangan.

“Di sini ternyata di luruskan, pengurusan terhambat karena ada salah satu kepala seksi yang sedang berada di luar kota sehingga berkasnya belum bisa di tanda tangani. jadi setelah diselesaikan masalah itu selesai secara kekeluargaan dan kedua belah pihak saling memahami,” kata Kasat

Kasat juga membantah adanya pungli di BPN dengan nominal Rp 200 Juta yang di terima oleh Plt BPN untuk pengurusan sertifikat tanah itu.

“Kalau itu kami baru tahu dari setelah reka-rekan wartawan datang kemari. Kita belum tahu, kita belum mendalami dan terima kasih infonya kami akan melakukan klarifikasi,” ujarnya sembari kembali menegaskan informasi OTT yang beredar keluar terjadi operasi tangkap tangan  itu tidak benar. []

Baca lainnya

Berita terkait