Keluarga Korban Pembunuhan di Sorong Blokade Jalan

Massa blokade jalan di sepanjang Sorpus, Jalan Ahmad Yani, Sorong, Papua Barat.
Kapolres Mario Cristy Pancasakti Siregar saat di wawancarai sejumlah wartawan di lokasi blokade jalan, Sorpus Jalan Ahmad Yani. (Foto: Tagar/Dzul Ahmad)

Sorong - Massa memblokade jalan di sepanjang Sorpus, Jalan Ahmad Yani, Sorong, Papua Barat, Selasa 25 Juni 2019. Imbas dari tewasnys Simon Hara, yang tewas dibunuh dam jasadnya ditemukan Minggu 24 Juni 2019 lalu

Kapolres Polres Sorong Kota AKBP Mario Cristy Pancasakti Siregar mengatakan, massa yang memblokade jalan merupakan keluarga Simon.  Namun karena aksi sudah mengganggu pengguna jalan, mereka dibubarkan polisi melalui pendekatan persuasif.

"Tadi massa mencoba menyampaikan aspirasi dengan memalang jalan. Namun karena sudah mengganggu arus lalu lintas sehingga Polres Sorong Kota melakukan upaya pembukaan palang supaya tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan. Namun tetap kita bernegosiasi dengan pihak keluarga yang merasa kurang puas tadi," kata Mario.

Awalnya massa memaksa kepolisian menghadirkan BR, terduga pelaku tewasnya satpam LNG Tangguh Bintuni itu di hadapan keluarga korban. BR sebelumnya telah menyerahkan diri di Polsek Abe, Jayapura dan dibawa ke Polres Sorong Kota.

"Mereka memaksa agar pelaku yang kita bawa tadi dari Polda Papua untuk menuju Kota Sorong, dihadirkan ke tengah keluarga dan kami keberatan," ungkapnya.

Dijelaskan, pihaknya tidak bisa membawa pelaku dengan alasan faktor keamanan. "Jadi mereka tidak puas, karena mereka ingin pelaku dibawa ke sini dan kami keberatan karena faktor keamanan," tuturnya.

Kepada keluarga korban, menurut Mario, pihaknya menyampaikan bahwa kepolisian mengedepankan proses hukum. Terhadap pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

"Satu yang sudah kita dapatkan dan untuk beberapa nama sudah kita kantongi dan kita masih melakukan upaya pengejaran untuk pelaku-pelaku lainnya," terangnya.

Sedangkan terhadap pelaku perusakan sejumlah kendaraan roda dua, roda empat, dan warung yang berada di sekitar lokasi penemuan mayat tetap ditindak secara hukum.

"Untuk pelaku perusakan di halte Doom tetap akan kita tindaklanjuti. Kita tidak akan membiarkan itu menjadi suatu kebiasaan di Kota Sorong," katanya.

Pelaku Nyaris Diamuk

BS terduga pelaku pembunuhan yang menyerahkan diri di Polsek Abe, Jayapura, Papua nyaris diamuk keluarga korban yang menunggu di halaman kantor Polres Sorong Kota. 

Untuk membendung aksi amarah tersebut, polisi sempat mempertebal pengamanan mencegah warga menghakimi pelaku yang dijemput tim Resmob dari Jayapura untuk dijebloskan ke ruang tahanan.

PembunuhPelaku pembunuh Simon Hara 32 Tahun, berinisial BS saat dibawa ke Polres Sorong oleh tim Resmob. (Foto: Tagar/Dzul Ahmad)

Ibunda korban, Sarlota Kareth mengaku kecewa karena polisi tidak memberi kesempatan melihat pelaku pembunuhan anak sulungnya.

Menurut Sarlota, putranya Simon selama ini merupakan tulang punggung keluarga.

"Anak ini saya punya pengharapan untuk dia kasih makan saya dengan adik-adik. Dia ada salah apa, ada bikin kasus apa baru dibunuh sampai begitu, coba bikin lumpuh dia (pelaku) kah, atau patah dia punya tangan kah itu baru saya tidak bicara, karena kasih mati jadi harus tanggung jawab," ujar ibu korban.

Sebelumnya, Simon dinyatakan hilang selama sepekan, sebelum kemudian ditemukan tak bernyawa di Puncak Bahari, Minggu 24 Juni 2019 malam. []

Berita sebelumnya:

Berita terkait