Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Hakim PN Medan

Polisi dikabarkan telah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara dikabarkan telah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Namun, polisi belum mau membeberkan ke publik.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, pihaknya tidak akan bermain-main menangani kasus dugaan pembunuhan Jamaluddin. Bahkan dia sempat meminta maaf karena belum bisa menguak kasus ini.

"Mohon maaf, ini yang mau kita jelaskan, kita tidak ingin main-main dengan kasus ini. Tanpa alat bukti yang jelas, kita belum mau terlalu jauh," kata Martuani, Jumat 3 Januari 2020 di Masjid Baiturrahman, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Selain itu, menurut jenderal bintang dua di pundak ini menyebut, tidak akan memajukan kasus, jika alat bukti belum ditemukan. Perihal adanya inisial ataupun identitas terduga pelaku, dia meminta wartawan agar langsung ke Direktur Reserse Kriminal Umum.

"Kami tidak ingin mentersangkakan siapa pun, kami tidak ingin memajukan kasus ini tanpa alat bukti yang jelas. Untuk lebih jelasnya, langsung ke Direktur Reserse Kriminal Umum saya," tandas dia.

Sebelumnya, Martuani membenarkan sulitnya penyidik menemukan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka.

Kami tidak mau main-main dalam menangani perkara ini

"Menganai kematian hakim PN Medan, Jamaluddin. Kesulitan penyidik sampai hari ini adalah menemukan alat bukti. Berangkat dari itu, hasil pemeriksaan laboratorium forensik, korban diduga mati lemas. Penyidik perlu mengambil keterangan tambahan, untuk mendudukkan suatu perkara, minimal didukung dua alat bukti, dan kami tidak mau main-main dalam menangani perkara ini. Bahkan di malam Natal pun, anggota juga bekerja, inilah yang perlu disampaikan," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser BK 77 HD dan terperosok di jurang di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 29 November 2019 lalu.

Penyidik telah memeriksa sebanyak 48 orang saksi yang dianggap mengetahui atau berhubungan dengan meninggalnya Jamaluddin.

Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri juga ikut membantu Polda Sumatera Utara untuk menanganinya. Bahkan, Jumat 20 Desember 2019 lalu, telah melakukan gelar perkara. Namun belum juga ditentukan siapa tersangkanya.

Hasil laboratorium forensik yang dikeluarkan Polri bahwa jenazah Jamaluddin diperkirakan telah kehilangan atau berhenti bernapas sekitar 12 sampai 20 jam ketika ditemukan tewas di dalam mobil.

Petugas kepolisian masih terus mendalami dan mengkaji hasil tersebut dan melakukan analisis untuk proses lebih lanjut. []

Berita terkait
Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Cecar 2 Pria Aceh
Dua pria asal Aceh diperiksa intens oleh penyidik terkait kasus kematian hakim Medan.
Istri Kedua Hakim Tewas di Medan Diperiksa 15 Jam
Istri kedua hakim PN Medan yang tewas diduga akibat dibunuh diperiksa selama 15 jam lebih oleh penyidik Polda Sumatera Utara.
Mencari Pembunuh Hakim PN Medan, 50 Orang Diperiksa
Polda Sumatera Utara telah memeriksa sebanyak 50 orang saksi dalam penyelidikan kasus tewasnya seorang hakim Pengadilan Negeri Medan.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi