Polisi Grebek Salon Kecantikan Ilegal di Makassar

Tipiter Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menggrebek salon kecantikan yang diduga melakukan kegiatan praktek ilegal.
Polisi saat merazia salon Queen Beauty, Selasa 19 November 2019. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menggerebek salah satu salon kecantikan di Jalan Emmi Saelan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sul-Sel, Selasa 19 November 2019.

Salon kecantikan yang dirazia polisi bernama Queen Beauty Salon. Salon kecantikan ini diduga melakukan kegiatan praktik kedokteran berupa infus pemutih namun tidak memiliki izin praktik atau ilegal.

Kita temukan kegiatan praktik kedokteran berupa infus pemutih yang dilakukan RS selaku pemilik salon.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, penggerebekan ini bermula dari adanya informasi masyarakat jika di Salon Queen Beauty telah terjadi kegiatan infus pemutih yang diduga tidak memiliki surat izin praktek. Hasilnya, petugas menemukan seorang wanita berinisial RS melakukan infus pemutih terhadap salah satu pasien.

"Kita temukan kegiatan praktik kedokteran berupa infus pemutih yang dilakukan RS selaku pemilik salon, namun tidak memiliki izin praktik," kata Indratmoko saat ditemui di lokasi saat sedang melakukan razia.

Selain menemukan adanya praktik kecantikan ilegal, petugas juga menemukan sejumlah produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan di duga melanggar UU Praktik Kedokteran dan UU Kesehatan. Sehingga, petugas terpaksa melakukan penyitaan sejumlah produk kosmetik tersebut.

"Kita menyita sejumlah produk kecantikan yang tidak memiliki izin edar seperti, spoit atau jarum suntik, wing nidel, infus set, cairan infus, botol obat pelangsing, pot cream wajah, plasterin, toner, spray water, label merek, set infus bekas, botol infus bekas, daftar harga, turniket, dan tiang ifus,"tambahnya.

Indratmoko menyebutkan jika salon kecantikan ini menawarkan sejumlah harga yang bervariasi mulai dari Rp 40 ribu hingga Rp 1,5 juta. Dan khusus untuk infus pemutih dibandrol dengan harga Rp 350 ribu.

"Harga bervariasi mulai dari puluhan ribu hingga jutaan. Tapi untuk infus itu cuma Rp 350 Ribu," tutup dia. []

Baca juga:

Berita terkait
Satu Kilogram Ganja Aceh Gagal Beredar di Makassar
Poldas Sul-Sel berhasil menggagalkan peredaran satu kilogram narkotika jenis ganja di Sulawesi Selatan.
PSM Makassar Pesta Gol Saat Lawan Persipura Jayapura
PSM Makassar tampil gemilang saat meraih kemenangan besar 4-0 atas Persipura Jayapura di pertandingan Shopee Liga 1 2019, Senin 18 November 2019.
Polisi Kantongi Identitas Penyerang UMI Makassar
Penyerangan di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menjadi perhatian Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudiawan Wibisono.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.