Payakumbuh - Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 100 kilogram.
Polisi meringkus para pelaku pengedar ganja ini pada Selasa, 6 Oktober 2020 siang. Setidaknya, ada 4 orang pria tyang turut diamankan dalam peredaran bisnis haram tersebut.
Informasinya, ganja tersebut dibawa pelaku menggunakan minibus. Malangnya, mereka keburu tertangkap ketika melintas di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Payakumbuh. Tagar sudah berupaya mengkonfirmasikan kejadian tersebut ke jajaran polres setempat, namun belum diketahui waktu resmi dan lokasi pasti penangkapan tersebut. []
Berita terkait