Padangsidempuan - Personel unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Padangsidempuan menangkap seorang operator judi atau juru tulis togel berinisial SP, 54 tahun.
SP, warga Lingkungan II, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, ditangkap saat sedang menulis angka-angka togel di kedai kopi miliknya.
Kepala Polres Padangsidempuan AKBP Hilman Wijaya, mengatakan penangkapan berawal dari informasi warga bahwa di warung kopi milik SP kerap terjadi praktik judi jenis togel.
"Saat petugas kita melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dimaksud, didapati SP berada di dalam warung kopi sedang menulis angka-angka tebakan ke sebuah buku tulis. Selanjutnya SP berikut barang bukti digiring ke Markas Polres Padangsidempuan," katanya.
Kita akan menindak tegas segala bentuk kejahatan sesuai dengan arahan Kapolda Sumut
Barang bukti yang disita dari SP, di antaranya satu unit HP merek Nokia berisi angka tebakan judi jenis togel, satu blok kupon tempat menulis angka tebakan judi jenis togel, satu buah pulpen, satu buah buku tulis berisi angka tebakan jenis judi togel, satu buah buku tafsir mimpi, dan uang Rp 44.000 diduga hasil penjualan judi togel.
"SP ini berperan sebagai tukang tulis judi jenis togel. Dan kasusnya sedang kita kembangkan untuk mengungkap agen dan bandarnya," ujarnya.
AKBP Hilman juga mengimbau warga Kota Padangsidempuan untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum seperti perjudian, narkotika dan tindakan kriminal lainnya.
"Kita akan menindak tegas segala bentuk kejahatan sesuai dengan arahan Kapolda Sumut Irjen Polisi Martuani Sormin saat berkunjung ke Kota Padangsidempuan yang memerintahkan penindakan judi, narkotika, begal dan kejahatan lainnya, karena tidak ada tempat bagi penjahat di Sumut," tuturnya. []