Polisi di Medan Didesak Tangkap Pria Penghina Cadar

Polrestabes Medan diminta menangkap seorang lelaki yang mengaku ustaz dan diduga melakukan penistaan agama melalui akun Facebook.
Massa ketika di Mapolrestabes Medan. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Wakil Ketua DPP Kesatuan Aksi Umat Islam (Kaumi), Ustaz Syahrul menegaskan agar Polrestabes Medan menangkap seorang lelaki yang mengaku ustaz dan diduga melakukan penistaan agama melalui akun Facebook, bernama Miftah.

Menurut dia, pemilik akun itu menghina wanita bercadar dan itu sama saja menghina menghina istri Rasulullah.

"Saya dari DPP Kaumi, mewakili suara umat Islam terutama di Kota Medan, kami merasa sangat tersinggung. Karena memang seperti diketahui yang dihinanya adalah wanita bercadar. Orang yang memakai cadar katanya cadarnya bau jigong, begitulah kira-kira postingannya. Ingat, dalam Islam itu, semua orang Islam tahu bahwa seluruh istri Rasulullah itu bercadar, dia ini bukan cuma menghina wanita Islam. Tapi dia juga menghina istri Rasulullah. Ini permasalahannya sebenarnya," kata Syahrul kepada Tagar, ketika mendatangi Mapolrestabes Medan, Jumat, 17 Juli 2020.

Massa dari elemen umat Islam geram karena unggahan seorang lelaki yang justru memakai peci dan sorban, malah menuding cadar wanita bau tungkik.

"Oleh karena itu, kami berharap ini cepat diproses, orang ini bukan baru sekali ini menghina Islam. Tapi ini betul-betul menyakitkan umat Islam. Kami semua berharap, ini diproses secepatnya, kami juga meminta dia ditahan supaya tidak meresahkan di kalangan umat Islam," tegas Syahrul.

Dia belum mengetahui apakah akun Facebook bernama Miftah benar-benar ustaz atau hanya mengaku sebagai ustaz. Namun, siapapun orangnya, tidak boleh menghina agama Islam.

"Sepengetahuan saya, apakah dia benar ustaz atau tidak, kalau dia mengaku ustaz, itu sah-sah saja. Tapi yang jelas, siapapun dia sebenarnya ucapan dia tidak layak dilakukan oleh seorang umat muslim. Itu poin pentingnya," terang Syahrul.

Kami mengecam keras pelaku bernama Miftah yang melecehkan kaum wanita

Sebagaimana diketahui, puluhan massa yang tergabung dalam elemen umat Islam mendatangi Polrestabes Medan. Mereka menuntut polisi menangkap seorang lelaki yang mengaku ustaz, namun menghina cadar.

Informasi diterima, lelaki ini diduga melakukan penistaan melalui akun media sosial Facebook dengan nama akun Miftah. Dalam akun itu ditulisnya:

"saya tidak habis pikir, cewek cewek yang bercadar itu. Saya aja pakek masker gak bisa lama lama. Mereka satu harian memakainya apa gak mau jigong, bau lecit atau bau tungkik itu kain cadarnya, dan parahnya dikatakan itu perintah Allah, padahal tak ada di Al-Quran menyuruh cewek bercadar. Aneh sekali, masak Tuhan menyuruh kita untuk menghirup tail jigong kita. Beragama itu bukan pragmatis, tapi wajib logis dan kritis".

Unggahan status itu membuat elemen umat Islam geram dan mendesak kepolisian untuk menangkapnya.

Abdul Rahim Tanjung dari Laskar Forum Pembela Islam membenarkan adanya desakan agar penistaan agama segera ditangkap.

"Kami dari seluruh elemen ormas Islam dan ibu Mujahidah yang ada di Kota Medan, hari ini datang ke pihak penegak hukum. Kami mengecam keras pelaku bernama Miftah yang melecehkan kaum wanita, kami melaporkan saudara Miftah. Kami berharap agar kepolisian menangkapnya. Kami di sini melakukan pengawalan," terangnya.[]

Berita terkait
Seorang Ngaku Ustaz di Medan Sebut Cadar Bau Jigong
Puluhan massa yang tergabung dalam elemen umat Islam mendatangi Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada Jumat, 17 Juli 2020.
Toko Emas di Dairi Dirampok, Pelaku Pakai Cadar
Toko emas di Jalan Kopi, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dirampok seorang pelaku yang menyaru sebagai pembeli.
Masyarakat Adat di Medan Tolak RUU Omnibus Law
Masyarakat adat ikut mendukung kaum buruh, agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law batal disahkan.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.