Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tengah mendalami keterlibatan anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso dalam kasus pengambilan jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.
Kita lidik, apakah ada unsur pidananya atau tidak.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait adanya legislator Makassar yang menjaminkan diri dalam pengambilan jenazah Covid-19 di Kota Makassar. Polisi akan dalami, apakah perbuatan legislator dari Partai PKS itu menyalahi aturan atau tidak.
"Kita akan lidik (penyelidikan). Kita lidik, apakah ada unsur pidananya atau tidak," kata Ibrahim Tompo, Senin 29 Juni 2020.
Saat ditanya soal pemanggilan pemeriksaan terhadap legislator Makassar tersebut, Ibrahim mengaku belum mengetahui hal itu. Pihaknya terlebih dahulu fokus mempelajari terkait apakah ada unsur pidana atau tidak.
"Masih lidik dulu," singkatnya.
Kronologi Pengambilan Jenazah Covid-19 Dengan Jaminan Legislator Makassar.
Peristiwa pengambilan jenazah Covid-19 di RS Daya Makassar ini terjadi Sabtu, 27 Juni 2020, lalu. Pasien inisial CR ini masuk ke RSUD Daya dengan keluhan demam, sesak napas dan hasil rapit test, menunjukkan reaktif Covid-19.
Setelah dilakukan perawatan medis beberapa jam, pasien ini tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Saat pasien tersebut hendak dimakamkan sesuai protokol Covid-19, Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai PKS, Andi Hadi tiba-tiba menjadi penjamin agar jenazah pasien ini dimakamkan oleh keluarga.
Sehingga, jenazah pasien PDP Covid-19 diambil lalu dibawa pulang ke rumah duka di Sudiang, Makassar, untuk disemayamkan dan di makamkan.
Hadi Ibrahim dalam keterangan tertulisnya mengatakan, ia sebelumnya membawa kultum di salah satu Masjid di Sudiang. Tiba-tiba, warga menginformasikan kondisi CR makin kritis. Dia sudah lama terbaring sakit di rumahnya karena penyakit ginjal. Keluarga engga membawa CR ke rumah sakit karena takut di vonis Covid-19.
"Saat di rumah sakit, memang rapid testnya ini reaktif. Tapi tidak lama dirawat, CR meninggal dunia. Kami mendapatkan info jika hasil swab akan keluar jam 6 atau jam 7 malam, sedangkan pasien ini masuknya pagi dan meninggal dunia sekitar jam 11.00 siang, Maka saya menimbang dengan pertimbangan syariat Islam dan pertimbangan keamanan keluarga almarhum, untuk segera menyelenggarakan proses pemusaran jenazah, dan Alhamdulillah pakaian APD kami diberikan dari Rumah Sakit Daya," kata Andi Hadi waktu itu.
Andi Hadi merupakan Tim Gugus Tugas bagian pemusaran jenazah Covid-19. Sehingga, Hadi juga ikut terlibat memandikan jenazah dibantu tim yang biasa bertugas di RSUD Daya dalam penanganan Covid-19. Usai dimandikan dan dikafani, jenazah kemudian dibawa ke Masjid untuk di salatkan sebelum dimakamkan.
"Lalu belakangan, ketika jenazah sudah berada di masjid untuk di salati, ada informasi datang jika pasien ini positif Covid-19. Sehingga, saya bergegas untuk menyampaikan ke jemaah. Ala kulli haal, respon jemaah dan warga serta murid-murid dari SMA 6 langsung membawa Jenazah ke pekuburan Sudiang," ujarnya. []