Polisi Buru Dua Pencuri Uang 1,6 M Milik Pemprov Sumut

Empat dari enam pelaku pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprovsu telah ditangkap Polrestabes Medan. Dua lagi dalam pengejaran.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto memaparkan kasus pencurian uang Pemprovsu Rp 1,6 miliar. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Empat dari enam pelaku pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Pelaku ditangkap di Provinsi Riau dan dua lagi dalam pengejaran.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto membenarkan penangkapan pelaku, bahkan ada juga pelaku yang dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki.

Ke empat pelaku yang berhasil diringkus adalah NS, 36 tahun, warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi; NDS alias N, 41 tahun, warga Jalan Lintas Duri, Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis, Riau.

MHS alias MU, 22 tahun, warga Jalan Lintong Ni Huta, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, dan IHN alias IR, 39 tahun, warga Jalan Bringin, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara.

"IR terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat dilakukan penangkapan," terang Dadang, Selasa 1 Oktober 2019.

Dari hasil interogasi petugas terhadap pelaku yang telah ditangkap, mereka mengakui telah membagi hasil curian, bahkan dua orang lainnya yang kini masih berstatus DPO juga telah menerima bagian.

"Dua pelaku DPO berinsial T dan P. Satu pelaku yang di-DPO merupakan otak dari pelakunya. Uang hasil kejahatan telah mereka bagi-bagi," kata Dadang.

Dijelaskan, enam orang pelaku melakukan aksi pencurian itu menggunakan dua kendaraan yakni, Avanza hitam BK 1471 IC dan sepeda motor Honda Sonic BK 5771 PBC warna hitam.

Pelaku NS dan P berada di mobil Avanza guna menutupi mobil yang menjadi target mereka, agar aman saat beraksi. Kemudian pelaku MHS, NDS dan T bertugas memantau di sekitaran mobil Toyota Avanza warna silver BK 1875 ZC milik pegawai Pemprovsu.

"Saat itu, tersangka T (DPO) turun lalu mengecek posisi tas korban di dalam mobil. Kemudian ia merusak kunci pintu mobil korban selanjutnya menyuruh temannya, N mengambil tas korban dan IR standby di atas sepeda motor dan bertugas memantau sekuriti yang berada di pos penjagaan. Setelah berhasil mencuri uang, mereka kabur dan membagi-bagi uang tersebut," ucap Dadang.

Berdasarkan hasil interogasi, seluruh tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Rp 1,6 miliar

Uang kejahatan Rp 1,6 miliar itu, masing-masing tersangka mendapatkan bagian Rp 200 juta sampai Rp 350 juta. Penangkapan pelaku berdasararkan kemiripan dengan kejadian pencurian yang terjadi di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) beberapa sebelumnya.

"Dari rekaman CCTV di lokasi pencurian di kantor Gubernur Sumatera Utara dan di kampus USU, ada kemiripan. Ternyata, mereka juga terlibat dalam kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kampus USU dengan total kerugian Rp 133 juta sesuai laporan polisi 6 September 2019," kata Dadang.

Dari penangkapan terhadap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya dari NS berupa dua buah HP Nokia, 1 buah dompet hitam, uang Rp 3.428.000, satu set pakaian. Kemudian, dari NDS diamankan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1417 IC beserta STNK dan BPKB, satu unit sepeda motor Honda Sonic BK 5771 PBC beserta STNK, satu buah ATM BRI berisikan uang Rp 15 juta.

Sedangkan dari MSH diamankan uang Rp 105 juta, satu buah dompet hitam, tiga unit HP, satu buah jam Alexander Christie. Terakhir, dari IHN alias IR diamankan satu buah kwitansi DP pembelian tanah Rp 50 juta, uang tunai Rp 8 juta, satu buah dompet hitam, dua unit HP, serta sisa uang diberikan kepada mertuanya di Jakarta sebesar Rp 70 juta.

"Berdasarkan hasil interogasi, seluruh tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Rp 1,6 miliar lebih milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pencurian di kawasan Kampus USU," tandas Dadang.

Sebagaimana diketahui, dua orang pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kehilangan uang Rp 1,6 miliar dari jok belakang mobil Avanza warna silver BK 1875 ZC. Mobil itu diparkirkan di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Senin 9 September 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. []

Berita terkait
Pencuri Rp 1,6 M Uang Pemprov Sumut Ditembak Polisi
Polisi sudah menangkap empat orang tersangka pencurian uang milik Pemprov Sumur senilai Rp 1,6 miliar.
Hilangnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M Segera Terungkap
Petugas kepolisian dari Polrestabes Medan terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya uang Rp 1,6 miliar dari kantor Gubernur Sumatera Utara.
4 Pejabat Pemprovsu Diperiksa Kasus Raibnya Rp 1,6 M
Empat pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diperiksa Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.