Polisi Bongkar Prostitusi dari Rumah Kos di Sinjai

Polres Sinjai berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking disalah satu rumah kos di Sinjai Sulsel.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan saat konfrensi pers, Selasa 9 Juni 2020. (Foto: Tagar/Polres Sinjai)

Sinjai - Polres Sinjai berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking disalah satu rumah kos di kompleks BTN Aisyah, Jalan Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulsel. Korban dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang muncikari, masing-masing, YP, 24 tahun dan AR, 43 tahun. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan tiga perempuan, diduga dijadikan sebagai pekerja seks komersial inisial, VA, 17 tahun, NI, 21 tahun, dan FI, 24 tahun.

Mereka jajakan korban dengan tarif bervariasi, seluruh hasil pembayarannya juga diserahkan kepada pelaku AR.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat jika adanya kegiatan mencurigakan di salah satu rumah kos di BTN Aisyah. Sehingga, polisi langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

"Ada informasi masyarakat jika ada kegiatan prostitusi di salah satu rumah kos di BTN Aisyah, sehingga ditindaklanjuti. Dan hasilnya, anggota kami menemukan para pelaku bersama ketiga korban (PSK)," kata AKBP Iwan saat konfrensi pers secara live streaming, Selasa 9 Juni 2020.

Dihadapan petugas, kedua muncikari mengakui perbuatannya telah menjajakan tiga wanita kepada para hidung belang, baik melalui sosial media maupun dari mulut ke mulut.

Setiap kali kencang atau melayani pelanggan, para PSK ini dibayar mulai Rp 200 hingga Rp 700 Ribu. PSK ini mengakui, bahwa mereka telah melayani para pria hidung belang sudah lebih dari sekali.

Ketiga PSK ini mulanya dipanggil oleh YP dan kemudian diperkenalkan ke AR. Kemudian tiga wanita ini diajak atau direkrut untuk menjadi PSK dengan diiming-imingi bayaran tinggi. Karena terdesak ekonomi, ketiga wanita ini pun menyanggupi hal tersebut sehingga dia dibawa ke Kabupaten Bantaeng, Sulsel."Mereka jajakan korban dengan tarif bervariasi, seluruh hasil pembayarannya juga diserahkan kepada pelaku AR. Sedangkan biaya makan dan hidup para PSK harus mencari sendiri," ucap dia.

Ketiga PSK ini mulanya dipanggil oleh YP dan kemudian diperkenalkan ke AR. Kemudian tiga wanita ini diajak atau direkrut untuk menjadi PSK dengan diiming-imingi bayaran tinggi. Karena terdesak ekonomi, ketiga wanita ini pun menyanggupi hal tersebut sehingga dia dibawa ke Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

"Modus operandi pelaku, YP memperkenalkan si korban dengan pelaku AD. Kemudian direkrut dan dibawa ke Bantaeng untuk dipekerjakan sebagai PSK dengan janji penghasilan tinggi. Namun setelah tiba di Bantaeng, korban dijerat utang dan harus dilunasi dengan cara bekerja sebagai PSK, namun bayarannya diambil oleh pelaku AD," lanjut Iwan.

Setelah dua bulan dipekerjakan sebagai PSK di Kabupaten Bantaeng, para muncikari kemudian memindahkan korban ke Sinjai dengan alasan akan dipekerjakan di tempat karaoke. Akan tetapi selama di Kabupaten Sinjai, ketiga PSK ini lagi-lagi diminta untuk melayani pria hidung belang. Mereka datang ke Sinjai sejak, Rabu 3 Juni 2020 lalu, akhirnya kegiatan prostitusi ini terbongkar.

"Pelaku (AR) perannya mencarikan pelanggan, dan saat korban melayani lelaki hidung belang, diawasi atau dijaga ketat oleh pelaku YP agar tidak melarikan diri dari rumah kos," ucapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua handphone yang digunakan untuk cari pelanggan, uang tunai pembayaran pelanggan Rp 1,450.000, dan satu buku tabungan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 2 Ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 88 JO Pasal 761 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 296 KUH Pidana tentang orang yang menyiapkan tempat prostitusi dan menjadikannya mata pencarian, dan Pasal 506 KUH Pidana tentang Muncikari.

"Mereka telah kami amankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara, kami masih terus mengembangkan kasus ini karena diduga ada jaringan lainnya. Apalagi masih ada satu orang pelaku sementara dalam pencarin," ujar Iwan. []

Berita terkait
Bupati Agam Tracking Kasus Prostitusi Online Anak
Bupati Agam akan mengusut tuntas jaringan prostitusi online yang melibat anak di bawah umur.
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Surabaya
Polrestabes Surabaya menangkap tiga orang muncikari yang menawarkan praktik prostitusi online di tengah pandemi Covid-19.
Prostitusi Artis, Luna Maya Ditawar Rp 200 Juta
Luna Maya mengaku jika dirinya disangka sebagai salah satu artis prostitusi hingga ditawari 200 juta rupiah saat kencan dalam sehari.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.