Polisi Bingung, Ini Ruangan Lucinta Luna di Polda

Lucinta Luna resmi jadi tersangka atas kasus narkoba, namun polisi masih bingung menentukan penempatan selnya.
Pedangdut Lucinta Luna dan Abash. (Foto: Instagram/@lucintaluna)

Jakarta - Pedangdut Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tramadol dan riklona oleh Polres Jakarta Barat. Namun, sekarang ini artis kontroversial itu masih berada di ruangan khusus Polda Metro Jaya. 

"Ditahan dimana sel laki apa perempuan, sementara akan ditaruh di ruang khusus polda, itu jawaban," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Rabu, 12 Februari 2020.

Putusan pengadilan hari ini kami menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan dia masuk sel mana.

Yusri mengakui hingga sekarang ini polisi belum bisa menentukan penyanyi dangdut itu akan diletakkan di sel perempuan atau laki-laki. Sebab, pihak berwajib masih menunggu keputusan dari pengadilan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri YunusKepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus. (Foto: Tagar/Santi Sitorus)

"Didalam KTP nya tertera yang bersangkutan ini (Lucinta Luna) perempuan. Paspornya laki-laki. Tapi kita punya dasar, keterangan pengacaranya sudah ada, putusan pengadilan hari ini kami menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan dia masuk sel mana. Kami menunggu hari ini," kata Yusri. 

Dalam kasus narkoba yang menimpa Lucinta Luna, polisi juga menguak suatu rahasia yang selama ini belum terungkap di depan publik, yaitu mengenai status kekasihnya Abash yang ternyata berjenis kelamin perempuan. 

 "Pasangannya (Lucinta Luna) perempuan," ucapnya. 

Sebelumnya, awal Lucinta Luna terjun ke dunia hiburan, jenis kelaminnya sudah menjadi bahan perbincangan hangat. Bahkan, menghebohkan publik.

Banyak sumber yang menyebut ketika  dia berjenis kelamin laki-laki bernama Muhammad Fatah. Namun, hal itu dibantah Lucinta Luna. Bahkan, dia pernah mengatakan jika Muhammad Fatah masih hidup dia akan memberikan uang segepok ke orang tersebut.

Sama hal nya dengan sang kekasih, banyak orang yang menduga jika Abash itu berjenis kelamin perempuan. 

Terkait kasus yang menimpa Lucinta Luna, artis tersebut dijerat Pasal 60 ayat 1 subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika

"Ancaman hukumannya sekitar 4 tahun penjara," tutur Yusri. []  

Baca juga:

Berita terkait
Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Gebby Vesta Senang
Kabar penangkapan Lucinta Luna yang terlibat kasus penggunaan narkoba beredar luas, Gebby Vesta dengan terang-terangan mengatakan mampus.
Kronologi Penangkapan Lucinta Luna Atas Kasus Benzo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan artis lUcinta Luna atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis benzo.
Polisi Benarkan Kabar Lucinta Luna Ditangkap
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, membenarkan kabar ditangkapnya pedangdut Lucinta Luna oleh pihak kepolisian.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.