Kronologi Penangkapan Lucinta Luna Atas Kasus Benzo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan artis lUcinta Luna atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis benzo.
Artis Kontroversial Lucinta Luna saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Pedangdut Lucinta Luna ditangkap kepolisian sektor Jakarta Barat atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan urine, artis kontroversial itu positif menggunakan obat-obatan terlarang jenis Benzo (Benzodiazepines).

"Pagi tadi Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan empat orang berdasarkan laporan dari masyarakat. Kemudian petugas melakukan penangkapan di apartemen Thamrin City," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2020.

"Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polres Jakbar, dilakukan tes urine. Inisial LL positif benzo," ujar dia.

Yusri mengatakan, kronologi penangkapan bermula saat polisi mendapat laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Berdasar laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa obat yang diduga ekstasi di keranjang sampah, serta obat penenang di dalam tas yang diduga milik artis kontroversial itu. Lucinta Luna beserta tiga orang lain kemudian diamankan untuk menggali keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Ada dua jenis obat di dalam tas dari LL tersebut. Yang pertama ramadol dan likronal. Ini adalah obat-obat penenang yang masuk kedalam golongan psikotropika," kata Yusri.

Setelah menjalani pemeriksaan, tiga orang yang ikut terjaring polisi dinyatakan negatif, sedangkan Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis Benzo. Sementara barang bukti yang diduga sebagai ekstasi itu masih tengah diuji melalui pengecekan di laboratorium.

"Yang tiga negatif. Sekarang ini dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang. Kemudian juga yang diduga ekstasi dilakukan pengecekan termasuk obat-obatan yang ada. Pengecekan ke laboratorium untuk memastikan apakah itu benar ekstasi," kata Yusri.

Lucinta LunaUnggahan Gabby Vesta soal dugaan Lucinta Luna tertangkap polisi atas kasus narkoba. (Foto: Instagram/gebby.vesta_)

Diberitakan sebelumnya, kabar penangkapan Lucinta Luna muncul pertama kali dari unggahan akun Instagram milik DJ Gebby Vesta. Postingan tersebut menampilkan foto bergambar sosok mirip Lucinta Luna di sebuah ruangan yang diduga sebagai kantor kepolisian.

Baca juga: Gebby Vesta Ungkap Fakta Penangkapan Lucinta Luna

Dalam keterangan kepada wartawan, Gebby mengatakan Lucinta Luna ditangkap kepolisian Jakarta Barat pada Senin malam, 10 Februari 2020. Ia juga mengaku mengetahui kalau biduan kotroversial itu diamankan lantaran terlibat kasus kepemilikan narkoba.

"Iya benar. Tadi malam, Polres Jakbar," kata Gebby dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020.

"Iyak benar (narkoba). Barang buktinya ada," ujar Gebby.

Namun begitu, Gebby sama sekali tidak menjelaskan perihal sumber informasi yang membuatnya lebih dulu mengetahui kabar penangkapan terhadap seterunya itu. []

Berita terkait
Ditangkap Polisi, Lucinta Luna Positif Pakai Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Lucinta Luna positif menggunakan narkoba jenis Benzo.
Bongky BIP Dukung Penuh Wacana Ekspor Ganja
Bongky BIP mendukung penuh wacana legalisasi dan ekspor ganja yang digelindingkan oleh anggota Komisi VI DPR RI Rafli Kande
Polisi Benarkan Kabar Lucinta Luna Ditangkap
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, membenarkan kabar ditangkapnya pedangdut Lucinta Luna oleh pihak kepolisian.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.