Polisi Beber Kronologi Bom Bunuh Diri Kartasura

Kronologi peristiwa bom bunuh diri di depan Pos Pantauan Lalu Lintas Tugu Kartasura.
Polisi memasang garis polisi saat penggeledahan rumah pelaku peledakan Pospam Kartasura di Dusun Kranggan, Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 4 Juni 2019 dini hari. Sebelumnya terduga pelaku melakukan aksi meledakkan diri di Pospam Kartasura. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (Foto: Antara/Mohammad Ayudha)

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap kronologi peristiwa bom bunuh diri di depan Pos Pantauan Lalu Lintas Tugu Kartasura, Sukaharjo, Jawa Tengah. 

Kejadian berlangsung 3 Juni 2019 sekitar pukul 23.45 WIB. Informasi berawal dari salah seorang saksi mata di lokasi.

"Saksi melihat pelaku berjalan ke arah Pos Pantau Lalu Lintas Tugu Kartasura pada pukul 23.35 WIB," ujar Dedi dikutip dari Antara, 4 Juni 2019.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Terpapar ISIS

Pelaku diketahui mengenakan kaus hitam, celana jeans dan memakai headset, kemudian duduk di trotoar di depan pos selama lima menit hingga 10 menit. Sekitar pukul 23.45 WIB terjadi ledakan mengakibatkan pelaku jatuh dalam kondisi luka-luka di depan pos.

Selanjutnya saksi dan delapan anggota Polri yang berada di sekitar pos ke luar untuk menghindari kemungkinan ledakan susulan.

Selain saksi mata, tim Inafis Polda Jawa Tengah juga mengecek kamera pengintai atau CCTV milik Dishub Sukoharjo sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku terlihat meninggalkan sepeda motor Shogun warna silver.

"Dari CCTV terlihat pelaku berjalan dari arah pos tugu dan pelaku meninggalkan sepeda motor Shogun warna silver nopol AD 4051 WA," kata Dedi.

Baca juga: Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Bernama Rofik Asharudin

Setelah situasi dinyatakan aman, tim Polres Sukoharjo mengevakuasi pelaku ke Rumah Sakit Umum Daerah Moewardi Solo untuk diperiksa secara intensif.

Sementara, tim Densus 88 bersama Polda Jawa Tengah langsung menyelidiki identitas pelaku dengan menggeledah rumah orang tuanya.

Polri berhasil mengumpulkan data terkait identitas pelaku berinisial RA, seorang pria usia 22 tahun, pekerjaan swasta dengan pendidikan terakhir SMA. Diketahui belum menikah dan tinggal di Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.[]

Berita terkait