Polisi Awasi Apartemen Pabrik Narkotika di Makassar

Polda Sulsel akan mengawasi apartemen yang ada di Makassar karena maraknya peredaran dan produksi narkoba di kamar apartemen.
Lokasi pabrik narkotika jenis tembakau sintetis di Apartemen Vidaview Makassar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akan mengawasi seluruh penghuni Aparatemen Vidaview Makassar karena maraknya peredaran hingga aktivitas produksi narkoba. Polisi melakukan pengawasan dengan menggandeng pihak pengelola Apartemen Vidaview Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, melihat fenomena adanya kegiatan produksi narkoba di apartemen elit di Kota Makassar ini, sehingga akan dijadikan salah satu prioritas pengawasan khususnya penghuni. Hal tersebut, sebagai bentuk pencegahan, agar transaksi narkoba di dalam apartemen mewah tersebut tidak lagi terjadi.

Pihak pengelola harus memeriksa seluruh identitas penghuni sebelum mengizinkannya tinggal.

"Kami melakukan koordinasi dengan pihak pengelola apartemen ini untuk membangun sistem pengawasan bagi penyewa-penyewa yang ada di sini," kata Ibrahim Tompo, Rabu 26 Februari 2020.

Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Makassar, sebelumnya ini berhasil mengungkap bisnis narkoba berupa pabrik di apartemen mewah di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 20 orang, yang merupakan sindikat pengedar tembakau sintetis di Kota Makassar. Selain itu, Polisi juga berhasil menyita barang bukti sejumlah alat peracik hingga tembakau sintetis siap edar ditaksir sebanyak 3 kilogram.

Ibrahim menjelaskan, dalam melancarkan aksi produksi narkoba di apartemen mewah ini, para pelaku terlebih dahulu menyewa empat kamar disetiap lantai berbeda untuk mengelabui aksi kejahatannya dari petugas.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait pemilik kamar yang disewa tersangka ini. Apakah dia tahu atau tidak kalau kamar ini dijadikan sebagai lokasi produksi narkoba," tambahnya.

Sehingga, lanjut Ibrahim dengan modus seperti ini, pihak pengelola apartemen Vidaview agar meningkatkan pengawasan, dan memperketat penyewaan kamar.

"Pihak pengelola harus memeriksa seluruh identitas penghuni sebelum mengizinkannya tinggal. Bahkan jika bisa, pengelola ini diminta memasang CCTV di setiap sudut apartemen. Hal itu memantau aktivitas penghuni kamar atau pengunjung yang mencurigakan," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, bahwa mereka telah memproduksi narkoba di kamar apartemen ini sejak empat bulan terakhir. Dan omzetnya pun diperkiran hingga jutaan rupiah dalam sebulan.

"Empat bulan, kami rasa sudah cukup banyak yang mereka sebarkan," ucapnya.

Ibrahim mengatakan, sebelum dipasarkan ke konsumen, tersangka lebih dulu meracik dan mencampurkan tembakau tersebut dengan bahan kimia lainnya. Bahan-bahan narkoba ini juga diperoleh dari luar Sulsel dengan cara dipesan melalui media sosial (Medsos) via Instagram.

"Dicampur dengan etanol agar beratnya itu bertambah. Kemudian kembali dijual melalui media sosial Instagram dan juga ditempel-tempelkan dilokasi yang mereka sepakati," terangnya.

Berikut identitas peracik narkoba di Apartemen Vidaview Makassar, AA, 18 tahun, MG, 17 tahun, MF, 25 tahun, APA, 19 tahun, TS, 19 tahun, MS, 29 tahun, DI, 20 tahun, GU, 19 tahun, IN, 20 tahun, AD, 23 tahun, BA, 17 tahun, MR, 21 tahun, WW, 19 tahun dan MAA, 19 tahun. Kemudian, ER, 21 tahun, MFR, 18 tahun, IL, 20 tahun, MI, 17 tahun, FA, 19 tahun, serta WP 17 tahun. []

Berita terkait
Identitas Peracik Narkotika di Apartemen Makassar
Polisi menangkap 20 pelaku peracik dan pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di Makassar, dan empat diantaranya berstatus mahasiswa.
Kronologi Bongkar Narkotika di Apartemen Makassar
Jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, berhasil membongkar home industri pabrik narkotika jenis tembakau sintetis di apartemen Vidaview.
Bongkar Pabrik Narkotika di Apartemen Makassar
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, membongkar home industri atau pabrik narkotika jenis tembakau sintetis di Apartemen Vidavied Makassar.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina