Semarang - Polda Jawa Tengah antisipasi munculnya kotak amal untuk pendanaan kegiatan terorisme di wilayah hukumnya. Ini setelah ada kabar adanya peredaraan kotak amal untuk pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di toko modern di Kota Semarang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan penempatan kotak amal di tempat usahanya. Pihaknya sudah melarang keras adanya kotak amal untuk menyokong pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah, khususnya di Kota Semarang.
Makanya harus ditelusuri betul dan dilakukan pengecekan izin di pemerintah setempat dan pengurus RT RW.
Pengelola toko modern juga telah diminta untuk lebih selektif terhadap permohonan penempatan kotak amal untuk menampung sumbangan konsumen.
"Jadi harus betul-betul memilah agar jangan sampai kotak amal itu digunakan untuk keperluan terorisme," kata Iskandar, Selasa, 29 Desember 2020.
Menurut Iskandar, kepolisian telah melakukan pengecekan di lapangan dan didapat keterangan jika pegawai toko modern tidak tahu menahu asal muasal kotak amal itu. Dari laporan yang diterim pihaknya, kotak sumbangan banyak ditemukan di minimarket.
"Makanya harus ditelusuri betul dan dilakukan pengecekan izin di pemerintah setempat dan pengurus RT RW," tutur dia.
Baca juga:
- Polisi Bongkar Pusaran Uang Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah
- Salahguna Dana Kotak Amal, Kemenag Bentuk Tim Investigasi
- Kata Polisi soal 2.000 Kotak Amal Jaringan Teroris di DIY
Terpisah, Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis menegaskan kotak amal untuk kelompok JI saat ini sudah tidak ada di Kota Semarang. Sebelumnya, dirinya mendapatkan informasi bahwa kotak amal itu telah ditempatkan di ritel-ritel.
"Kalau dulu memang ada, tapi sekarang sudah tidak ada. Saya yakin masyarakat Kota Semarang sudah lebih cerdas apa yang harus mereka lakukan," imbuh dia. []