Makassar - Keluarga pasien Covid-19 terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian, lantaran hendak mengambil jenazah di Rumah Sakit Grestelina, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 3 Juli 2020, malam.
Pihak keluarga pasien tak ingin jenazah almarhum dimakamkan dengan protokol Covid-19, karena hasil pemeriksaan swabnya belum keluar sehingga jenazah masih dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Keluarga sempat ingin mengambil jenazah tetapi dilakukan negosiasi sehingga memberikan kesempatan kepada tim Covid untuk dimakamkan di Macanda.
Tim Penikam bersama Patmor Polrestabes Makassar yang mendapatkan informasi tersebut dari Polsek Panakukkang, segera ke lokasi dan melakukan pengamanan sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat diantisipasi.
Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan jenazah pasien Covid-19 karena hendak diambil pihak keluarga.
"Kami hanya membantu Polsek Panakukkang. Informasinya salah satu pasien PDP meninggal dunia, tetapi proses penanganan jenazah berjalan dengan lancar," kata Ipda Arif Muda, Sabtu 4 Juli 2020.
Pihak kepolisian yang melakukan negosiasi dengan pihak keluarga dan mendapatkan penjelasan dari petugas keamanan akhirnya mereka menerima proses penanganan jenazah sesuai protokol Covid untuk dimakamkan di Pemakaman Khusus Covid-19 Macanda, Kabupaten Gowa.
Setelah itu, personel Tim Covid-19 melaksanakan prosedur dan proses penanganan terhadap jenazah.
"Keluarga sempat ingin mengambil jenazah tetapi dilakukan negosiasi sehingga memberikan kesempatan kepada tim Covid untuk dimakamkan di Macanda," terangnya.
Isak tangis keluarga pecah setelah Tim Covid-19 memasukkan jenazah ke dalam mobil Ambulance dan membawa jenazah ke Pemakaman Khusus Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa. []