Kapolda Sulsel Janji Tindak Anggota DPRD Ambil Jenazah

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berjanji akan menindak tegas anggota DPRD Kota Makassar yang mengambil jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat diwawancarai di Mapolda Sulsel, Rabu 1 Juli 2020. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto).

Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus keterlibatan Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, dalam pengambilan jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Makassar. Polisi akan segera memeriksa legislator dari fraksi PKS tersebut.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap legislator Kota Makassar yang terlibat dalam pengambilan jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di rumah sakit.

Insya Allah, kita akan selidiki kasus ini, seperti apa tanggung jawab yang bersangkutan (Andi Hadi) mengambil dengan mengatasnamakan DPRD.

"Saya kira sudah (pemanggilan), karena dalam mekanismenya itu, harus ada izin dulu. Setelah itu, nanti kita periksa yang bersangkutan," kata Mas Guntur Laupe saat ditemui di Mako Polda Sulsel, Rabu 1 Juli 2020.

Menurut jenderal polisi bintang dua ini, pengambilan jenazah dengan diagnosa Corona tidak dibenarkan atau melanggar. Sehingga, pelaku yang melakukan pengambilan jenzah ini akan diproses sesuai dengan hukum berlaku.

"Insya Allah, kita akan selidiki kasus ini, seperti apa tanggung jawab yang bersangkutan (Andi Hadi) mengambil dengan mengatasnamakan DPRD. Saya kira, itu tidak boleh seperti itu. Kita harus mengikuti protokol kesehatan. Tidak bisa seperti itu. Itu namanya bertindak sendiri dan kita tetap terapkan protokol yang ketat," tegas Mas Guntur.

Dalam penyelidikan kasus ini, Kapolda Sulawesi Selatan mengaku akan melibatkan Polrestabes Makassar. Selain itu, untuk menimalisir bahkan menekan kejadian serupa terjadi, dia berjanji akan menindak tegas para pelaku itu.

"Akan kita libatkan nantinya Polrestabes. Kasus ini masih dalam pemeriksaan. Mereka ini yang mengambil paksa jenazah itu, pasti kita tindak sesuai hukum yang berlaku seperti yang sudah sudah kita lakukan. Karena apa? sangat banyak bahayanya daripada diambil sendiri," tegasnya.

Andi Hadi Ibrahim Baso selaku anggota DPRD Makassar, menjaminkan dirinya atau orang bertanggung jawab dalam pengambilan jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar pada, Sabtu 27 Juni 2020, lalu. Pasien inisial CR ini masuk ke RS Daya dengan keluhan demam, sesak napas dan hasil rapit test reaktif Covid-19.

Setelah dilakukan perawatan medis beberapa jam, pasien ini tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Saat pasien tersebut hendak dimakamkan sesuai protap Covid-19, Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai PKS, Andi Hadi tiba-tiba menjadi penjamin agar jenazah pasien ini dimakamkan oleh keluarga.

Sehingga, jenazah pasien PDP Covid-19 diambil lalu dibawa pulang ke rumah duka di Sudiang, Makassar untuk disemayamkan dan makamkan. []

Berita terkait
Polisi Tangkap 13 Pengambil Jenazah Covid di Makassar
Polisi kembali menangkap 13 pelaku pengambil paksa jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar.
Kopel Minta DPRD Pengambil Jenazah Covid Diproses
KOPEL Sulawesi Selatan meminta pihak kepolisian memproses anggota DPRD Makassar yang terlibat dalam pengambilan jenazah Covid di Makassar.
Polisi Dalami Legislator Penjamin Pengambil Jenazah Covid
Polisi dalami anggota DPRD penjamin pengambilan jenazah pasien Covid-19 di Kota Makassar
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.