Banten - Polemik permintaan tetua suku adat Badui di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten untuk dihapus dari destinasi wisata nasional akan dibahas dalam ririungan yang akan digelar Sabtu, 11 Juli 2020.
Kita akan kirim Kepala Dinas Pariwisata ke sana untuk komunikasi dengan mereka.
Ketua Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Provinsi Banten Paundra Bayu Aji membenarkan kabar akan adanya ririungan tersebut. Ia mengatakan, akan hadir dalam pertemuan penting tersebut sebagai perwakilan pemerintah yang mengurusi urusan wisata.
"Saya juga akan hadir kemungkinan menginap di sana, karena kalau riungan kan tidak sebentar, semoga dari hasil riungan itu ada hasil yang baik," ucap, Kamis, 9 Juli 2020.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya turut angkat bicara mengenai surat yang mengatasnamakan Suku Badui kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, belum bisa dipastikan apakah isi surat itu merupakan perintah ketua adat mereka (Puun) atau tidak.
"Kita akan kirim Kepala Dinas Pariwisata ke sana untuk komunikasi dengan mereka," kata Iti, Rabu, 8 Juli 2020.
Iti mengatakan kalaupun kabar kekecewaan mereka itu benar, pihaknya akan berkomunikasi dengan intens kepada mereka. Iti menyoroti kekecewaan masyarakat Badui yang mengatakan banyak pengunjung wisata membuang sampah sembarangan.
"Nanti pengunjung membawa kantong sampah, karena pencemarannya cukup tinggi kan, kalo pandemik ini pengunjung kita batasi," ucap Iti.
Sebelumnya, tetua suku adat Baduy kecewa karena banyak pengunjung wisata yang melanggar adat-istiadat setempat. Salah satu indikasinya, pengunjung membuang sampah sembarangan.
Masyarakat adat Badui meminta dihapus dari salah satu destinasi wisata wisata nasional. Surat tersebut ditujukan untuk Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dalam surat itu, tetua adat Baduy meminta dijadikan cagar budaya, bukan menjadi destinasi wisata. []