Warga Badui Harapkan Agama Selam Sunda Wiwitan Tertera di Kolom E-KTP

Sejumlah warga Badui berharap, PAK-HAM Papua dapat memperjuangkan identitas agama Selam Sunda Wiwitan pada kolom E-KTP.
Warga Badui Dalam. (Foto: Ist)

Lebak, (Tagar 3/9/2017) – Sejumlah warga Badui berharap, Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua dapat memperjuangkan identitas agama Selam Sunda Wiwitan pada kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (E-KTP).

"Kami merasa malu sebagai warga Indonesia tidak memiliki agama maupun kepercayaan setelah kolom agama masyarakat Badui pada KTP dihapus dari sebelumnya agama Sunda Wiwitan," kata Santa (40) warga Cipiit Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Minggu (3/9).

Disebutkan, selama ini masyarakat Badui sudah capai untuk memperjuangkan identitas kolom agama Selam Sunda Wiwitan tercatat pada kolom E-KTP. Bahkan, pemuka Badui yang diketuai mantan jaro Dainah sudah mendatangi Dirjen Kependudukan Mendagri di Jakarta untuk mempertanyakan kejelasan agama warga Badui yang tidak tertera pada kolom E-KTP.

Sebelumnya, kepercayaan masyarakat Badui tercantum dalam kolom KTP beragama Sunda Wiwitan. Namun, saat ini kolom agama masyarakat Badui dihapus dan dikosong pada E-KTP.

"Kami berharap PAK-HAM Papua dapat memfasilitasi juga memperjuangkan kepercayaan masyarakat Badui bisa diakui oleh negara," kata dia menjelaskan.

Menurut dia, dirinya saat ini tidak memiliki identitas E-KTP, meski warga negara Indonesia karena agama Sunda Wiwitan tidak tercantum pada kolom E-KTP.

Apabila berpergian ke luar daerah hanya membawa surat keterangan yang dikeluarkan aparat desa. Namun, pihaknya tetap selalu membawa identitas KTP lama dengan menganut kepercayaan Sunda Wiwitan.

"Kami berharap ke depan warga Badui memiliki agama dan tercantum pada kolom KTP," ujarnya berharap.

Wakil Jaro Kampung Cibeo, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Ayah Mursid mendesak pemerintah mengakui agama "Selam Sunda Wiwitan" yang dianut warga Badui dicantumkan pada kolom E-KTP.

Padahal, masyarakat Badui bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semestinya, pemerintah mengakui secara resmi kepercayaan Selam Sunda Wiwitan sebagai agama masyarakat Badui yang merupakan peninggalan nenek moyang itu.

Masyarakat Badui yang tinggal di kawasan Gunung Kendeng itu tentu sangat keberatan dengan tidak tercantum agama pada kolom E-KTP.

Dengan tidak tercantum agama itu, kata Ayah Mursid, seolah-olah masyarakat Badui tidak memiliki agama.

Masyarakat Badui berjumlah sekitar 11.699 jiwa dan sejak 1970-2010 kepercayaan mereka tertulis pada kolom KTP. Namun, saat ini kolom agama yang dicantumkan pada KTP, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

"Kami sangat senang adanya PAK-HAM PAPUA yang akan membela dan memperjuangkan kepercayaan Selam Sunda Wiwitan sebagai agama warga Badui masuk kolom KTP," ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Direktur PAK-HAM Papua Matius Murib mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan advokasi dengan pemerintah Kabupaten dan Provinsi untuk memperjuangkan identitas agama masyarakat Badui agar tertera pada kolom E-KTP.

PAK-HAM Papua akan berusaha mengakomodir mandat sosial yang disampaikan masyarakat Badui agar pemerintah tidak mengabaikan, namun memahami hak-hak dan keinginan mereka.

Masyarakat Badui menuntut penetapan identitas KTP pada kolom agama, karena mereka juga bagian masyarakat Indonesia yang memiliki agama yang dianutnya. "Kami berharap secepatnya tahun ini bisa memperjuangkan agama warga Badui bisa tertera pada kolom E-KTP," harapnya. (yps/ant)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.