Medan - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara.
Indikasi terjadinya penyimpangan uang milik negara terendus dalam pengadaan alat praktik SMK Pertanian dan Otomotif senilai Rp 45 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.
Hal ini dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, Jumat 6 September 2019 di Medan. Hanya saja dia menyebut perkara ini masih membutuhkan waktu yang panjang.
Untuk pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor masih menunggu hasil dari penyelidikan
"Masih penyelidikan, untuk naik ke penyidikan membutuhkan proses yang panjang, pulbaket dahulu," ucap Nainggolan.
Karena masih pengumpulan bahan keterangan, polisi belum melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ataupun terlapor secara mendetail.
"Untuk pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor masih menunggu hasil dari penyelidikan," tandas Nainggolan.
Sebagaimana diketahui, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara, telag melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara. []