Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Internasional

Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan narkoba internasional Cina-Malaysia-Aceh dan masuk ke Sumatera Utara.
Pelaku dan barang bukti narkoba. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan narkoba internasional Cina-Malaysia-Aceh dan masuk ke Sumatera Utara.

Dari hasil pengungkapan itu, puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pil ekstasi diamankan.

Selain itu, delapan tersangka turut diamankan, hanya saja, satu orang dalam keadaan tewas setelah diberikan tindakan tegas dan terukur dan satu orang lagi keadaan pincang karena kaki sebelah kanan juga dilakukan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian.

Pengungkapan jaringan ini berawal dari dua orang tersangka membawa tujuh puluh kilogram narkoba jenis daun ganja. Mereka berdua ditangkap di Jalan Selamat Ketaren, dekat Rumah Sakit Haji Medan.

Di saat ke dua tersangka berinisial I dan ME membawa ganja dengan menggunakan angkutan kota, mereka pun ditangkap beserta barang buktinya. Kemudian polisi melakukan pengembangan.

Dari keterangan I dan ME, polisi menangkap AAS di Jalan Latsitarda Nusantara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

Dari AAS diamankan dua bungkus sabu seberat 2 Kg, akan tetapi, ketika dilakukan pengembangan dia mencoba melarikan diri, sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur. Mendapati itu, AAS langsung dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Keterangan sementara pelaku, bahwa barang bukti narkoba dari Cina masuk melalui Malaysia dan Aceh

Setelah AAS dibawa ke rumah sakit, polisi kembali melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa ada dua orang membawa narkoba jenis sabu dengan menggunakan mobil Grand Vitara BK 1140 AF.

Ada dua orang tersangka ditangkap polisi, dia adalah M alias N dan FHP alias F. Dari mereka polisi mengamankan sabu seberat 1 Kg dan 5.025 butir pil ekstasi. Setelah itu, kembali ditangkap lelaki berinisial AC alias D.

"M alias N dan FHP alias F ditangkap di daerah Jalan Abdul Hamid, Medan. Sedangkan AC alias D ditangkap di daerah Jalan Brahrang, depan kantor Kodim, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat saat mengendarai mobil toyota Avanza berwarna putih BK 1507 OY. Dari AC alias D tidak ditemukan barang bukti narkoba, tetapi disaat kita (kepolisian) melakukan pengembangan, tersangka M alias N mencoba melarikan diri dan kita lakukan tindakan tegas terukur. Kemudian kita bawa dia kerumah sakit, tapi nyawanya tidak terselamatkan dan meninggal dunia," ucap Direktur Narkoba Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hendri Marpaung, Rabu 28 Agustus 2019.

Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan diri tersangka FHP alias F dan AC alias D. Rupanya lokasi awal dan ke dua serta ke tiga ini tidak berjauhan. Polisi menghentikan laju kendaraan mobil Grand Max berwarna putih BK 8035 PK, tepatnya di Jalan Megawati Kota Binjai. Disitu polisi mengamankan tersangka I dan A beserta 70 Kg narkoba jenis sabu.

"Seluruh pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Markas Komando Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, keterangan sementara pelaku, bahwa barang bukti narkoba dari Cina masuk melalui Malaysia dan melalui Aceh hingga ke Sumut. Mereka kita persangkaan melanggar Pasal 111 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya. []

Berita terkait
Bandar Narkoba Perempuan di Binjai Dipenjara 14 Tahun
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Binjai, Sumatera Utara, memvonis hukuman 14 Tahun Penjara kepada bandar sabu perempuan, SU alias Ame.
Polisi belum kantogi izin Legislator Narkoba Makassar
Polrestabes Makassar sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait pelantikan legislator terpilih yang ditangkap karena narkoba.
Polda Sumut Kejar Bandar Narkoba Pelaku Pencucian Uang
Kepolisian selalu melakukan pengembangan setiap melakukan penangkapan peredaran narkoba, terhadap dugaan kejahatan pencucian uang.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.