Medan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) mencari atau mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti (Pulbaket) atas dugaan korupsi biaya makan dan minum belasan anggota DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2017.
Dugaan korupsi yang ditangani oleh Tipidkor dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP M.P Nainggolan, ketika diwawancarai Tagar diruangan kerjanya Rabu 27 November 2019.
"Iya, dugaan korupsi di DPRD Kota Medan masih Pulbaket, saat ini masih mengambil keterangan beberapa orang saksi yang paling berwenang menganai anggaran di DPRD Kota Medan," ucap Nainggolan.
Sabar ya, ini masih Pulbaket, kalau pejabat yang yang berwenang pastilah akan diambil keterangannya.
Dia belum bisa membeberkan sudah berapa orang yang telah diambil keterangannya dalam dugaan korupsi makan dan minum anggota DPRD Kota Medan ditahun 2017 yang lalu tersebut.
"Sabar ya, ini masih Pulbaket, kalau pejabat yang yang berwenang pastilah akan diambil keterangannya," tandas Nainggolan.
Informasi diterima Tagar, ada dua belas anggota DPRD Kota Medan yang diduga akan diambil keterangannya oleh Tipidkor Polda Sumatera Utara. Mereka merupakan anggota dewan periode 2014-2019.
Polisi mengusut dugaan korupsi makan dan minum anggota DPRD Kota Medan tahun anggaran 2017. Dimana belasan dewan itu melakukan reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Salah satu pejabat Sekretariat DPRD Kota Medan berinisial YU, juga sudah dilakukan pemeriksaan, saat ini wanita tersebut menjabat sebagai pengawasan anggaran. Dia diambil keterangannya pada, Kamis 7 November 2019, lalu.
Terpisah, YU ketika diwawancarai awak media terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi dugaan korupsi enggan memberikan komentar. []
Baca juga:
- Jadi Tempat Judi, Cafe di Medan Digrebek Polisi
- Babi Mati Dibuang di Pinggir Jalan Kota Medan
- Bocah Luka Parah di Wajah Digigit Anjing di Medan