Polda Sumut Diduga Kongkalikong dengan Kadis PU Paluta

Mahasiswa Teknik dan Hukum Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa ke gedung Mapolda Sumatera Utara.
Kelompok mahasiswa dari PP GMTH Sumut ketika menyampaikan aspirasi (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Teknik dan Hukum Sumatera Utara (PP-GMTH Sumut) melakukan aksi unjuk rasa ke gedung Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5, Kota Medan, Kamis 12 September 2019.

Kedatangan mereka ini merupakan yang ke-12 kali guna menyampaikan aspirasi meminta Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Energi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Ramlan Nasution, Kepala Bidang Bina Marga Muhammad Nuh dan tiga perusahaan swasta.

"Bapak Kapolda Sumut diminta untuk mengusut tuntas paket peningkatan jalan jurusan Simpang Paya Baung-Marlaung, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta. Di mana kami menduga dalam pengerjaannya volume fisik sebagaimana RAB dalam kontrak, pihak CV Fitra selaku pemenang tender diduga wanprestasi terhadap pekerjaannya. Mengingat volume diduga dikurangi, material fisik tidak sesuai," ucap Hasbyal Mulki Hasibuan, koordinator aksi dari PP GMTH Sumut.

Kita menduga ada kongkalikong antara polisi, khusunya Polda Sumut dan pihak terkait

Kemudian, massa juga meminta agar penyidik memeriksa Direktur CV Simataniari selaku pemenang tender proyek peningkatan jalan jurusan Padang Garugur, Kecamatan Batang Onang-Balimbing Julu, Kecamatan Padang Bolak Julu dengan jumlah dana berkisar Rp 2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2017.

"Proyek ini tidak menentu pekerjaannya, sehingga dalam hal ini kami menduga kuat terjadi tindak pidana korupsi, mereka diduga bekerja sama dengan kepala dinas dan kepala bidang yang berwenang," kata Hasbyal.

Selanjutnya, mereka juga menduga terjadi kecurangan proyek Rehabilitasi Jalan Jurusan Gonting Tolang Sibio-bio, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta yang dimenangkan oleh PT Batang Toru Tano Najeges.

"Proyek itu di tahun 2016 dengan anggaran Rp 3 miliar, PT Batang Toru Tano Najeges menang tender dengan penawaran sekitar Rp 2,9 miliar, akan tetapi bila ditinjau dengan nilai segitu, berbeda dengan hasilnya, sangat mengecewakan bagi masyarakat setempat," kata Hasbyal.

Atas kasus yang lambat ditangani polisi, massa menduga adanya kongkalikong antara penegak hukum dengan pihak terkait.

"Kita punya bukti foto proyek yang hasilnya kurang maksimal, plang proyek, tetapi polisi belum juga menindaklanjuti perkara ini. Kita menduga ada kongkalikong antara polisi, khusunya Polda Sumut dan pihak terkait, apalagi kepala dinas masih memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Paluta," ucap Hasybal.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan, apirasi dari kelompok mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinannya. [] 

Berita terkait
Ustaz di Masjid Polda Sumut Kehilangan Ponsel dan Uang
Uang dan ponsel itu hilang dari dalam lemari yang berada di lantai dua masjid.
Polda Usut Dugaan Korupsi Rp 45 Miliar di Disdik Sumut
Indikasi terjadinya penyimpangan uang milik negara terendus dalam pengadaan alat praktik SMK Pertanian dan Otomotif senilai Rp 45 miliar.
Polda Sumut Minta Lahan, PTPN II Serahkan 30 Hektare
Polda Sumatera Utara meminta lahan PTPN II menjadi milik mereka seluas 60 hektare.