Medan - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap sindikat jaringan narkotika selama periode 1 Januari sampai 16 Februari 2020.
Sebanyak 17,6 kilogram sabu dan 18.549 butir pil ekstasi berhasil disita sebagai barang bukti. Semuanya merupakan hasil pengungkapan dari 70 kasus dengan tersangka 94 orang.
Narkoba jenis sabu yang diamankan, dalam bentuk kemasan teh China, namun isinya methampetamine dan dilarang oleh negara.
Narkoba dibawa dan dikendalikan tersangka melalui jalur perairan atau laut. Biasanya melalui perairan Aceh ke Tanjung Balai, dan Asahan, Sumatera Utara. Diselundupkan lewat jalur kecil atau yang biasa disebut jalur tikus.
Pengungkapan kasus narkoba ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Polisi Hendri Marpaung, Selasa, 18 Februari 2020.
Kita tegas terhadap pelaku, sesuai moto Bapak Kapolda, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumut
"Iya, barang bukti narkoba itu diamankan dari 94 tersangka. Kita akan terus melakukan pengungkapan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Hendri.
Lebih jauh kata Hendri, hasil mapping Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Polda lainnya, dan analisis serta koordinasi dengan negara tetangga, diketahui tersangka dan jaringannya membawa masuk narkoba dari negara luar Indonesia, yaitu Thailand, Vietnam, Kamboja. Dari arah sana, mereka mengendap di Pulau Andaman.
Setelah memastikan situasi aman, para sindikat yang ada di Malaysia dan Indonesia menjemput di tengah laut. Kemudian mereka menyelundupkan ke Sumatera Utara.
"Langkah konkret pencegahannya, Polda Sumut telah memerintahkan seluruh Polres, khususnya Polres yang memiliki pelabuhan untuk mencegah dengan menggiatkan patroli di jalur-jalur perairan. Polda akan berkolaborasi dengan Reserse Kriminal Umum, dan Direktorat Lalulintas, untuk merazia kendaraan-kendaraan yang mungkin menyelundupkan narkotika ke Sumut. Kita tegas terhadap pelaku, sesuai moto Bapak Kapolda, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumut," tandas Hendri. []