Makassar - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan diam-diam tengah menyelidiki dugaan terjadinya korupsi pada penyaluran paket Sembako untuk masyarakat yang terkena dampak dari penyebaran Covid-19 di Makassar.
Penyelidikan tersebut dilakukan seiring dengan adanya laporan dugaan perbuatan Mark Up paket Sembako Covid-19 di Makassar.
Saya menduga kuat jika, 60.000 paket bantuan Sembako yang bersumber dari APBD, diduga dicampur dengan paket bantuan dari pihak swasta.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan menuturkan, pihaknya saat ini melakukan penyelidikan terkait Mark Up Sembako Covid-19 tersebut.
"Sudah kita tangani itu," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel, Sabtu 30 Mei 2020.
Kombes Pol Agustinus akan memaksimalkan penyelidikan dalam dugaan tersebut. Ia akan menginformasikan kembali jika ada perkembangan dalam penyelidikan yang dilakukan polisi.
"Kalau terjadi kejahatan saat bencana Covid ini, berarti kejahatannya luar biasa," katanya.
.Sebelumnya, Direktur Lembaga Anti Korupsi (Laksus) Sulsel, Muh Anshar menduga ada sekitar 60 ribu paket Sembako bantuan Covid-19 yang bersumber dari APBD Pemkot Makassar tidak tepat sasaran dan diduga mark up.
"Anggaran bantuannya itu diduga bersumber dari refocusing anggaran, tiap SKPD yang dikelola langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar," kata Direktur Laksus Sulsel, Muh Anshar.
Anshar menyebutkan, jika ditotalkan bantuan tersebut mencapai sekitar Rp 24 miliar. Tetapi anggaran bantuan itu menurutnya baru sebagian. Belum lagi kata dia adanya bantuan dari pihak swasta.
"Saya menduga kuat jika, 60.000 paket bantuan Sembako yang bersumber dari APBD, diduga dicampur dengan paket bantuan dari pihak swasta," sebutnya. []