Polda Kalbar Tangkap 22 Perusak Masjid Ahmadiyah

Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan, sebagian besar tersangka adalah masyarakat sekitar desa Balai Harapan.
Masjid milik jamaah Ahmadiyah yang dirusak oleh sejumlah oknum massa di kawasan Sintang, Kalimantan Barat.

Jakarta - Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan, sebagian besar tersangka adalah masyarakat sekitar desa Balai Harapan.

Namun, ada pula masyarakat luar desa yang turut terlibat perusakan ini.

“Total semua 19 dari 22 tersangka. merupakan pelaku perusakan di lapangan. Sedangkan sisanya merupakan aktor intelektual,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar di situs Polri pada Kamis, 9 September 2021.

“Sebagian besar pelaku warga di desa balai harapan. Ada yang dari kota Sintang,” ujarnya.

Kapolda Kalimantan Barat memastikan negara tidak boleh kalah dengan aksi anarkisme. Hal tersebut untuk menanggapi kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang.


Total semua 19 dari 22 tersangka. merupakan pelaku perusakan di lapangan. Sedangkan sisanya merupakan aktor intelektual.


“Tidak boleh kalah atau membiarkan anarkisme, telah dilaksanakan oleh Polda Kalbar yang cepat melaksanakan penegakkan hukum dengan menangkap para pelaku perusakan dan tetap menjaga keamanan semua warga,” jelas Kapolda Kalbar.

Dalam kasus ini, Polda Kalimantan Barat telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Di antaranya, 3 orang diduga merupakan aktor intelektual dan 18 orang lainnya sebagai pelaku perusakan.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Mahfud Minta Pemprov Kalbar Tangani Kasus Perusakan Masjid
Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat segera menangani kasus perusakan masjid Ahmadiyah sebab masalah sensitif.
PLN Pakai Produk dalam Negeri untuk Proyek Listrik Kalbar
PT PLN Persero terus meningkatkan penggunaan tingkat komponen dalam negeri di berbagai proyek kelistrikan salah satunya di proyek Kalimantan Barat.
Perusahaan di Kalbar Diduga Timbun Ratusan Tabung Oksigen
Polda Kalimantan Barat juga siap memeriksa pemilik gudang dan toko atas keterlibatan dugaan penimbunan sebanyak 553 tabung oksigen tersebut.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.