Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat segera menangani kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat.
Untuk memastikan hal itu, kata Mahfid, ia menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat terkait peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian, kerukunan, dan memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," ucapnya dalam siaran pers, Sabtu, 4 September 2021.
Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara.
Ia juga mengatakan bahwa Kapolda dan Gubernur Kalbar sudah menangani masalah ini dan segera diselesaikan secara hukum sehingga semua pihak diharapkan bisa menahan diri.
"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," ujarnya.
- Baca Juga: Mahfud MD: Berislam Itu Substantif Bukan Formalitas Simbolik
- Baca Juga: Mahfud MD: Kebebasan Pers Pasca Reformasi Miliki Landasan
Kepada semua pihak, Mahfud mengingatkan tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurutnya, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki.
"Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi manusia dan martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum. Ini yang harus dijaga, keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," ujar Mahfud.
- Baca Juga: Mahfud MD: Bangkitkan Optimisme di Momentum Tahun Baru Islam
- Baca Juga: Mahfud MD: Berita Bohong Jadi Ancaman yang Serius
Peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat siang.
Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang. []