Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur turun langsung mendalami siapa penyebar foto asmara sesama jenis atau homo polisi asal Probolinggo. Sebab foto-foto tersebut sempat viral di sosial media, bahkan menjadi trending.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam penyidikan awal pria berinisial B handphone-nya hilang. Dengan begitu ada pihak yang menyebarkan fotonya dengan polisi tersebut.
Kita ambil alih di siber berbicara begitu kan kita bicara kompetensi atau lapis kemampuan. Polda Jatim lebih mumpuni tangani kasus ini.
"Saudara B sudah kami tangani dan telah diambil kesaksiannya. Tinggal menunggu hasil penyelidikan dari penyidik. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," kata Truno, Jumat, 17 April 2020.
Truno menambahkan alasan Polda Jatim mengambil alih kasus ini dari Kepolisian Resort Probolinggo karena faktor kemampuan penyidikan.
"Kita ambil alih di siber berbicara begitu kan kita bicara kompetensi atau lapis kemampuan. Polda Jatim lebih mumpuni tangani kasus ini," kata dia.
Sementara saat disinggung terkait sanksi pada oknum polisi tersebut, Truno menyebut hal ini juga tengah ditangani terlebih dahulu.
"Itu Bidang Propam juga ada Irwasda terkait internal, kan kita ada fungsi pengawas dan itu ada unsur dari itu ada Irwasda, dengan bidang Propam," ujar dia.
Truno menambahkan hingga kini belum ada keputusan terkait hukuman pada oknum polisi tersebut. Pasalnya, masih ada prosedur hingga persidangan yang dilakukan.
"Itu saja dulu mekanismenya, nanti putusan pada sidang," pungkas Truno.
Sebelumnya viral unggahan di media sosial terkait dua pria yang bermesraan. Foto-foto tersebut memperlihatkan seorang pria bersama dengan seorang polisi. Ada foto mereka berdua bertelanjang dada hingga ada juga foto saat mereka berciuman.
Bukan hanya unggahan foto, pemilik akun juga memberikan keterangan jika polisi telah melakukan penipuan terhadap pemilik akun. Dalam keterangannya, pemilik akun mengatakan dirinya telah tertipu oleh polisi tersebut. []