Semarang - Polda Jawa Tengah merespons cepat temuan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri terkait tempat pelatihan teroris di sebuah vila di Desa Gintungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Intelijen dikerahkan guna antisipasi hal sama.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan pihaknya Jateng telah mengerahkan Bhabinkamtibmas dan jaringan intelijen di setiap polres dan polsek. Mereka diterjunkan guna mendeteksi dan menelusuri kemungkinan tempat latihan teroris yang lain.
"Kami upayakan tidak ada lagi tempat-tempat seperti itu. Kami sudah memerintahkan jajaran untuk mendeteksi hal tersebut," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 29 Desember 2020.
Kami upayakan tidak ada lagi tempat-tempat seperti itu.
Menurut Iskandar, sesuai penjelasan dari Mabes Polri, kegiatan di terorisme di Bandungan mencakup berbagai metode pelatihan teror. Seperti pelatihan bela diri, penggunaan senjata tajam hingga penggunaan sejata api.
Tidak hanya itu, sesuai keterangan dari para pelaku yang telah ditangkap, di vila tersebut juga digunakan untuk pelatihan pembuatan bom.
"Sekarang pelakunya sudah ditangkap dan ditahan," ujar dia.
Baca juga:
- GAMKI Apresiasi Pemberian Dana Kompensasi Kepada Korban Terorisme
- Proses Muhammad Syarif Anggota FPI Menjelma Teroris
- Hendropriyono: Akar dan Tanah Radikal Akan Dimatikan Gus Yaqut
Diketahui, para pelaku terorisme tersebut menempati vila dengan cara menyewa. Lokasinya yang terbilang terpencil dan berada di kawasan wisata, tidak terlalu menimbulkan kecurigaan ketika didatangi sejumlah orang. Akhirnya terbongkar setelah kurun waktu yang cukup lama.
Iskandar mengimbau masyarakat tidak perlu takut jika menemukan kegiatan mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya. "Masyarakat melaporkan hal tersebut kepada kepolisian," ujar dia. []