Polda DIY Ungkap 18 Curanmor dan Amankan 24 Motor

Polda DIY berhasil ungkap 18 kasus curanmor selama dua pekan. Sebanyak 17 pelaku ditangkap.
Direktur Reskkrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin, 25 November 2019. (foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman- Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beserta jajarannya berhasil mengungkap 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam operasi Curanmor Progo 2019. Dalam operasi yang berlangsung dua pekan, dimulai dari 11-24 November 2019 ini, 17 tersangka diamankan.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan target operasi (TO) selama operasi curanmor sebanyak 13 kasus. Rinciannya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY (Ditreskrimum) sebanyak tiga kasus, Polresta Yogyakarta tiga kasus, Polres Sleman tiga kasus, Polres Bantul dua kasus, Polres Kulon Progo satu kasus dan Polres Gunungkidul satu kasus.

"Jajaran telah melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Curanmor Progo 2019 dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," kata Yuliyanto saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin, 25 November 2019.

Menurut Yuliyanto, dalam pelaksanaan operasi, jajaran sering kali mengungkap perkara non-TO. Dari 18 kasus ada lima kasus di antaranya bukan merupakan TO. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku sebanyak 24 sepeda motor.

Yuliyanto mengatakan di antara para tersangka ada satu yang masuk sebagai residivis dan juga penadah hasil curanmor. Pelaku tidak kapok dan nekad mengulangi perbuatanya.

Selain itu, adanya karena keteledoran dari masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo mengungkapkan modus yang dilakukan oleh para tersangka, sebenarnya masih sama dengan modus-modus lama yang digunakan. Para pelaku menyasar tempat-tempat sepi sampai dengan keteledoran dari korban.

"Modusnya di tempat-tempat sepi, beraksi dengan menggunakan kunci T. Selain itu, adanya karena keteledoran dari masyarakat," katanya.

Menurut Hadi para pelaku mayoritas berasal dari luar DIY. Hasil pencurian dilepas dan dijual ke luar daerah. Begitu pun proses penangkapan dilakukan di luar DIY.

Hadi mengimbau masyarakat saat memakai kendaraan bermotor roda dua selalu hati-hati. Warga harus memastikan saat meninggalkan kendaraan kunci motor dicabut, atau lebih baik motor dikunci stang agar lebih aman.

"Mohon kalau sedang berbelanja di pertokoan walaupun hanya sebentar, tetap dalam keadaan dikunci jangan ditinggal di motor, karena pelaku itu selalu mengintai," katanya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Terlibat Curanmor, Polisi di Toraja Dipecat
Seorang anggota polisi di Polres Tana Torja dipecat tidak dengan hormat karena indisipliner dan terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pegawai PN Bale Bandung Terlibat Pencurian Kendaraan
Dari 11 orang yang diamankan, ada dua pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung terlibat dalam jaringan pencuruan kendaraan bermotor.
Tekan Kriminalitas, Pemkot Surabaya Tambah 280 CCTV
Pemkot Surabaya terus menambah jumlah Closed Circuit Television (CCTV) Face Recognition atau pengenal wajah untuk menekan angka kriminalitas.
0
Laksamana Linda Fagan Perempuan Pertama Kepala Pasukan Penjaga Pantai Amerika
Presiden Biden memuji Laksamana Linda Fagan perempuan pertama sebagai panglima baru Pasukan Penjaga Pantai atau Coast Guard