Polda dan BNNP Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Polda Jabar dan BNP Jabar memusnahkan barang bukti kasus narkoba, 30 Desember 2019, yang merupakan hasil tangkapan selama tahun 2019
Kapolda Jabar bersama Kepala BNNP Jabar menggelar pemusnahan barang bukti Narkoba di Wilayah Hukum Polda Jabar dari sejumlah kasus yang terungkap. (Foto: Tagar/Erian)

Bandung - Polda Jabar (Jawa Barat) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) hasil tangkapan selama tahun 2019. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Menurut Irjen Rudy, barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama tahun 2019.

"Ada 106 kilogram ganja, ekstasi 5003 butir, sabu-sabu 17 kilogram dan minuman keras 20.803 botol," kata Kapolda saat melakukan pemusnahan di lapangan belakang Polda Jabar, Senin 30 Desember 2019.

Irjen Rudy menambahkan bahwa pengungkapan kasus-kasus narkoba tsb. juga hasil dari kerjasama antara Polda Jabar, BNNP Jabar dan Bea Cukai. Menurur Irjen Rudi, hal itu merupakan bentuk sinergitas yang nyata dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Barat khususnya dan di Indonesia umumnya. "Kami terus bersinergis dalam memberantas narkoba di Jabar, untuk terus berperang melawan penyalahgunaan narkoba," papar Irjen Rudi.

Kapolda Jabar, dengan tegas mengatakan akan terus berkomitmen berperang melawan penyalahgunaan narkoba dengan cara akan terus memberantas peredaran gelap hingga ke akar-akarnya. Bukan hanya di kalangan pengedar kecil, namun memberantas sampai ke mafia dunia narkoba. "Komitmen kami untuk terus memberantas narkoba hingga ke akarnya," jelasnya.

narkoba2Polda Jabar bersama BNNP Jabar memusnahkan barang bukti miras di Wilayah Hukum Pokda Jabar dari sejumlah kasus yang terungkap. (Foto: Tagar/Erian)

Hadir dalam pemusnahan tersebut, perwakilan dari Granat, komunitas ontel anti narkoba dan unsur pemerintah daerah.

Selain itu, pihak BNNP Jabar juga hadir dalam pemusnahan barang bukti di mapolda Jabar pagi tadi, Senin, 30 Desember 2019. BNNP Jabar juga berhasil mengungkap kasus TPPU dari salah seorang pengedar narkoba. Kepala BNN Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif, mengatakan dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diamankan 4 bidang tanah dan bangunan di Subang dan Karawang.

"Selain tanah dan bangunan, ada juga kendaraan roda dua, roda empat dan sebuah rekening dengan nilai Rp 4,9 juta," papar Sufyan usai pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jabar. Dia menambahkan total aset dari tersangka pengedar narkoba berinisial DH ini senilai Rp 400 juta.

Sedangkan dalam pengungkapan selama tahun 2019, BNNP Jabar berhasil mengungkap 41 kasus dan mengamankan sebanyak 68 tersangka. Dari 41 kasus sebanyak 38 kasus telah dilimpahkan proses hukumnya di Kejaksaan Negeri (Kejari). "Dari 41 kasus, diamankan 68 tersangka. Dengan kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan sebanyak 38 kasus," papar Sufyan.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan BNNP selama 2019 yakni, 28,7 kg sabu, 301 kg ganja, 5.005 butir inex, 77,2 gram gorilla, 39 batang pohon ganja, dan 1.649.133 pil pcc.

"Kita lakukan pemusnahan juga dengan menggunakan mobil precusor atau penghancur narkoba yang BNN miliki," paparnya. Kepala BNNP Jabar berharap, seluruh stakeholder di Jabar terus memerangi dan memberantas narkoba untuk generasi masa depan bangsa yang lebih baik.

"Sinergitas pemberantasan dengan seluruh stakoholder yakni Polri, Pemda, TNI serta seluruh elemen masyarakat lainnya terus kita lakukan," kata Sufyan dengan nada yakin. []

Berita terkait
Enam Narapidana Kabur dari Lapas Narkoba Jayapura
Sebanyak enam orang narapidana kasus narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan klas II A Lapas narkotika Doyo Sentani.
Razia Narkoba, Tiga Pengunjung THM Makassar Diciduk
Tim gabungan menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah THM di kota Makassar. Hasilnya tiga pengunjung THM positif menggunakan narkoba.
Empat Pengendara di Toraja Positif Narkoba
Empat orang pengendara di Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, terpaksa diamankan polisi karena positif menggunakan narkoba.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)