Toraja - Empat orang pengendara di Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, terpaksa diamankan polisi karena positif menggunakan narkoba. Mereka ditangkap usai terjaring razia cipta kondisi di jalur Salubarani, perbatasan Kabupaten Tana Toraja (Tator) dan Kabupaten Enrekang, Sulsel, Jumat 27 Desember 2019, sekitar pukul 10.05 WITA.
Kabag Ops Polres Tator Kompol Budi Gunawan mengatakan bahwa kegiatan kepolisian cipta kondisi yang digelar dalam Operasi Lilin 2019 ini menyasar para pelaku kejahatan seperti senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan jaringan terorisme.
"Dari operasi ini, ada empat orang pengendara diamankan karena diduga positif pengguna narkoba jenis sabu," jelas Budi, sesaat lalu.
Dalam operasi ini, Polres Tator melibatkan 25 orang personel dan ditambah lima orang dari Polsek Mengkendek. Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Tator juga ikut terlibat menggelar kegiatan test urine terhadap para pengendara yang bergerak masuk ke wilayah Kabupaten Tana Toraja.
Dari operasi ini, ada empat orang pengendara diamankan karena diduga positif pengguna narkoba jenis sabu.
Dari 13 pengguna kendaraan yang dilakukan tes tes urine, petugas berhasil menemukan empat pengendara yang diduga positif narkoba jenis sabu. Mereka ini masing-masing, inisial EW, 31 tahun, STEN, 23 tahun, IR, 23 tahun dan TS, 19 tahun.
"Kegiatan yang dilakukan oleh personil Sat Res Narkoba yaitu melakukan test urine secara random terhadap pengguna kendaraan yang masuk ke Tana Toraja," jelas dia.
Hingga saat ini, para pengendara yang positif narkoba telah diamankan di Mapolres Tator untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []