Poin-poin Positif dalam UU Cipta Kerja Setebal 1.187 Halaman

Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja telah resmi disahkan Presiden Jokowi. Ini poin-poin positif dalam undang-undang setebal 1.187 halaman itu.
Poin Positif UU Cipta Kerja. (Infografis: Tagar/Bagus Cahyo Kusumo)

Presiden Joko Widodo resmi meneken omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, Senin, 2 November 2020. Undang-undang Cipta Kerja tercatat dalam UU nomor 11 tahun 2020, dan salinan undang-undang Cipta Kerja ini telah diunggah di situs Kementerian Sekretariat Negara.

Berikut poin-poin positif dalam Undang-Undang Cipta Kerja setebal 1.187 halaman tersebut.


Infografis: Poin Positif UU Cipta KerjaPoin Positif UU Cipta Kerja. (Infografis: Tagar/Bagus Cahyo Kusumo)


Lihat infografis lain:

Berita terkait
UU Cipta Kerja Setebal 1.187 Halaman, Resmi Diteken Jokowi
Presiden Jokowi resmi menandatangani Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja setebal 1.187 halaman.
Fadjroel Rachman Tegaskan UU Cipta Kerja untuk Indonesia Maju
Fadjroel Rachman menyebut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dirancang untuk kesejahteraan rakyat.
KSPI Keberatan Outsourcing Seumur Hidup dalam UU Cipta Kerja
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan keberatannya atas beberapa pasal yang merugikan buruh dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.