Fadjroel Rachman Tegaskan UU Cipta Kerja untuk Indonesia Maju

Fadjroel Rachman menyebut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dirancang untuk kesejahteraan rakyat.
Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman. (Foto: Tagar/popy)

Jakarta - Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman menyebut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dirancang untuk kesejahteraan rakyat dalam bingkai Indonesia Maju. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung atas terbentuknya aturan sapu jagat itu.

"Alhamdulillah, terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia dan puji syukur kepada Allah SWT," kata Fadjroel Rachman dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 3 November 2020.

UU Cipta Kerja ini adalah UU untuk seluruh rakyat Indonesia serta untuk masa depan Indonesia Maju.

Baca juga: Presiden Jokowi Beri Wejangan ke Penerima Beasiswa LPDP

Fadjroel menilai cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk meraih kemajuan telah dituangkan dalam UU Cipta Kerja.

"Pengundangan dalam lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 245. UU Cipta Kerja ini adalah UU untuk seluruh rakyat Indonesia serta untuk masa depan Indonesia Maju," ucap dia.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin malam, 2 November 2020. Dokumen setebal 1.187 halaman tersebut resmi diundangkan dalam nomor 11 tahun 2020, dengan teken Jokowi di halaman 769.

Selain diteken Presiden Jokowi, dokumen UU tersebut ditandatangani pula oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Lydia Silvana Djaman selaku Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Negara.

Saat ini, salinan dokumen Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah diunggah Pemerintah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg), dan dapat diakses publik di laman Setneg.go.id.

Baca juga: Jokowi Minta Percepatan Belanja Anggaran Kuartal Kempat 2020

Sebelumnya pada pekan lalu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa keberadaaan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu jalan reformasi struktural yang ditempuh pemerintah guna memperbaiki kemudahan berusaha bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Pemerintah dalam 6 tahun terakhir terus menerus melakukan reformasi struktural untuk memperbaiki kemudahan berusaha bagi UMKM. Termasuk melalui UU Cipta Kerja," kata Presiden Jokowi dalam video sambutannya di Kumparan Festival UMKM di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020. []

Berita terkait
Jokowi Pasang Target Perhutanan Sosial 12,7 Juta Hektare
Jokowi menyampaikan pemerintahh telah melaksanakan program perhutanan sosial dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat selama enam tahun.
UU Cipta Kerja Setebal 1.187 Halaman, Resmi Diteken Jokowi
Presiden Jokowi resmi menandatangani Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja setebal 1.187 halaman.
Jokowi Sebut Fasilitas GSP Permudah Ekspor ke Amerika Serikat
Presiden Jokowi menyebut fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) mempermudah produk ekspor Indonesia masuk ke pasar Amerika Serikat.