Plt Direktur RSUD Dairi Diadukan ke Polda Sumut

Tenaga medis di RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi melaporkan Plt Direktur RSUD Sidikalang ke Polda Sumatera Utara.
Sekda Kabupaten Dairi, Leonardus Sihotang. (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Erna Marpaung, tenaga medis yang bertugas di RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, melaporkan Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Sidikalang berinisial SCB ke Polda Sumatera Utara.

Kuasa hukum Erna, Ucok Lumban Gaol dikonfirmasi wartawan lewat telepon, Jumat, 17 April 2020, membenarkan pengaduan dimaksud.

“Oknum Plt Direktur RSUD Sidikalang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap klien kami,” kata Ucok, yang juga putra Dairi itu.

Materi pengaduan, terkait ucapan SCB kepada dr Erna yang dinilai pelecehan. Saat dr Erna meminta alat pelindung diri (APD) dalam penanganan wabah Covid-19. Ucok menyebut, pihaknya melampirkan surat pernyataan dr Erna, ditandatangani dua dokter lain, sebagai bukti pendukung.

Surat pernyataan dr Erna memuat perkataan Carles Bantjin menjawab dokter dan tenaga medis atas permintaan APD. “Mati saja dokter kalau tidak terima dengan keadaan rumah sakit pergi saja dari rumah sakit,” demikian kutipan surat itu

Ucok menambahkan, penempatan SCB berlatar belakang sarjana pertambangan, bertentangan dengan undang-undang rumah sakit. Undang-undang tersebut berlaku di seluruh Indonesia dan harus ditaati.

Bahwa dokter dapat dimutasi dari RSUD Sidikalang ke Puskesmas

Ucok heran, apa dasar pemikiran Bupati Kabupaten Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menempatkan sarjana pertambangan jadi pimpinan RSUD Sidikalang.

Pada salinan surat tanda laporan pengaduan diperoleh wartawan, pengaduan diregistrasi dengan nomor: STTLP/669/IV/2020/SUMUT/SPKT I tanggal 14 April 2020.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi Rahmat Syah Munthe melalui siaran pers pada Jumat, 17 April 2020 pagi menyebut informasi atas adanya pelecehan dan penghinaan itu tidak benar dan tidak terkonfirmasi. Mutasi dr Erna juga telah sesuai dengan aturan.

Rahmat Syah menyampaikan, pihaknya sudah mengkonfirmasi kebenaran informasi itu, kepada salah satu petugas yang melihat serta mengalami langsung kejadian itu, Kepala Tata Usaha RSUD Sidikalang, Luber Sianturi

"Bahwa dokter dapat dimutasi dari RSUD Sidikalang ke Puskesmas, dengan alasan bahwa Puskesmas adalah unit pelayanan sarana kesehatan. Selanjutnya dr Erna Marpaung yang dimutasi ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Sumbul adalah untuk mengisi tenaga dokter yang kurang,” kata Rahmat Syah.

Direktur Definitif Dilantik

Bertempat di aula Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Jumat, 17 April 2020 sore, tiba-tiba dilakukan pelantikan Direktur RSUD Sidikalang, dr Sugito Panjaitan. Pelantikan dilakukan Sekda Kabupaten Dairi Leonardus Sihotang, atas nama Bupati Dairi.

Informasi dihimpun, dr Sugito Panjaitan baru seminggu bertugas di Kabupaten Dairi sebagai dokter madya pada (Unit Pelaksana Teknis) UPT RSUD Sidikalang. Sebelumnya, yang bersangkutan bertugas di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam arahannya, Sekda berharap agar pejabat yang dilantik mengedepankan kepentingan umum, melaksanakan tugas dan tanggung jawab sejalan dengan visi misi bupati, Dairi Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman.[]

Berita terkait
Saat Wartawan Ngopi Pagi Kapolres Dairi Bagi Sembako
Polres Dairi, Sumatera Utara, menyerahkan bantuan sembako untuk pekerja medi.
Wabup Dairi Bantu Keluarga Isolasi Mandiri Covid-19
Wakil Bupati Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jimmy AL Sihombing menyerahkan bantuan kepada keluarga yang diisolasi mandiri terkait Covid-19.
Hamili Siswi SMP, Kakek Cabul Dairi Diancam 15 Tahun
Tersangka MM, penduduk Kabupaten Dairi, saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Sidikalang karena penyakit yang dideritanya.