PLN Papua Rugi Rp 1,M Akibat Kerusuhan

Akibat unjukrasa yang berakhir dengan kerusuhan di Papua dan Papua Barat infrastruktur PLN rusak sehingga PLN Papua menderita kerugian Rp 1,9 M
Petugas menata sambungan listrik yang rusak di salah satu rumah warga yang terbakar di Jayapura, Papua, Sabtu, 31 Agustus 2019. (Foto: Antara/Zabur Karuru)

Jayapura - Unjuk rasa yang berakhir kericuhan di Kota Jayapura, tanggal 29 Agustus 2019, terjadi pembakaran fasilitas umum, seperti infrastruktur listri PLN (Perusahaan Listrik Negara). Kerusakan jaringan PLN terjadi di banyak titik, kerusakan yang paling parah terjadi di areal Pelabuhan Jayapura, Argapura dan Entrop. Kerusakan juga terjadi di wilayah Papua Barat. 

Selain travo Jaringan Tegangan Menengah (JTM) 20 KV  di pelabuhan, JTR (Jaringan Tegangan Rendah) juga rusak dan terbakar. Begitu juga dengan sambungan kabel ke rumah-rumah pelanggan PLN dan meter listrik di rumah pelanggan banyak yang rusak karena terbakar.

PT PLN Unit Wilayah Papua dan Papua Barat memperkirakan kerugian mencapai Rp 1,9 miliar. Seperti dikatakan oleh Juru Bicara PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Septian Dwi Pujianto, kepada “Antara”, Senin 2 September 2019, kerugian tersebut belum terhitung dari KWh yang tidak tersalurkan karena listrik padam akibat kerusakan jaringan dan meteran di rumah pelanggan.

Bagi pelanggan PLN yang kabel dan meteran di rumahnya terbakar agar menghubungi nomor telepon 0967-123 untuk mendapatkan layanan gangguan dari PLN.

Aliran listrik sudah normal, masalah yang muncul adalah tentang biaya sambungan ke rumah penduduk yang kabel dan meterannya rusak. PLN belum bisa memastikan apakah akan ada subusidi atau keringanan karena itu urusan manajemen di internal PLN dan koordinasi dengan berbagai pihak. Bisa juga kerjasama dengan Pemkot Jayapura. []

Berita terkait
PLN Jamin Pasokan Listrik Aman di Papua
General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) Ari Dartomo memastikan kondisi kelistrikan di sejumlah wilayah Papua aman.
DPR Pastikan Ikut Kawal PLN, Investigasi Listrik Mati
Wakil Ketua Komisi VII DPR Muhammad Nasir memastikan pihaknya bakal ikut mengawal investigasi yang dilakukan oleh PLN.
PLN Digugat Rp 40 T Terkait Pemadaman Listrik
Pemadaman listrik massal di Jabodetabek sepertinya akan berbuntuk panjang. PLN digugat Rp 40 riliun terkait pemadaman listrik.
0
Vonis Bebas WN Malaysia Majikan Adelina Lisao Lukai Keadilan
Kemenlu katakan putusan Mahkamah Persekutuan Malaysia bebaskan terdakwa Ambika, majikan Adelina Lisao, mengecewakan dan lukai rasa keadilan