PKS Ungkap Diagnosis Keliru Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

Anis Byarwati membeberkan beberapa catatan kritisnya terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Dia menilai UU ini diagnosis yang keliru.
Anis Byarwati Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PKS. (Foto:Dokumen Anis Byarwati)

Jakarta - Kendati pemerintah mengklaim bahwa Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sebagai salah satu prioritas transformasi utama termasuk untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi, di dalamnya masih terlihat beberapa kelemahan.

Mengetahui itu, anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati membeberkan beberapa catatan kritisnya terkait hal tersebut, terutama mengenai seberapa besar UU Ciptaker dapat membantu memulihkan ekonomi Indonesia pulih setelah adanya tekanan pandemi Covid-19.

Di antara permasalahan ekonomi Indonesia yang mendasar adalah produktivitas tenaga kerja kita yang masih rendah

"Pertama, kelemahan itu berawal dari minimnya penjelasan tentang arah UU Omnibus Law Cipta Kerja. Pemerintah menyebut ‘perbaikan iklim investasi’ namun tidak menerangkan secara detail bagaimana UU ini berjalan memperbaiki roda perekonomian Indonesia," kata Anis melalui keterangannya, Minggu, 18 Oktober 2020.

Dia juga mematahkan pernyataan pemerintah yang menganggap UU Ciptaker diperlukan untuk menstimulus perekonomian nasional yang terhempas krisis.

Menurutnya, perlambatan ekonomi Indonesia saat ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan menggunakan regulasi. Pasalnya, permasalahan itu, kata dia, terletak kepada hal yang lebih mendasar atau fundamental.

"Di antara permasalahan ekonomi Indonesia yang mendasar adalah produktivitas tenaga kerja kita yang masih rendah. Menurut laporan Indeks Kompetisi Global yang dirilis di World Economic Forum (WEF) pada tahun lalu, kemampuan pekerja Indonesia berada di peringkat ke 65 dari 141 negara dengan skor 64," ujarnya.

Peringkat ini, kata Anis, kalah dari negara Malaysia yang berada di peringkat ke 30 dengan skor 72.5. Pun begitu, Indonesia masih unggul dari Thailand dan Vietnam yang berada di peringkat 73 dan 93.

"Sementara RUU Cipta Kerja hanya fokus untuk menghasilkan lapangan kerja baru bukan untuk meningkatkan produktivitas pekerja," kata dia.

Anis menegaskan, berdasarkan data ini UU Ciptaker tidak bisa menjawab permasalahan tersebut.

Pada poin ketiga, dia berpandangan, Omnibus Law ini hanya menyentuh problem ekonomi struktural negara dengan fokus utama untuk mempermudah investasi, dan melonggarkan regulasi ketenagakerjaan bukan ke arah ekonomi fundamental.

"Sedangkan saat ini, problem ekonomi di Indonesia masih bersifat fundamental (mendasar) seperti yang sudah dijelaskan di atas yaitu tentang produktivitas pekerja," ucapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menuturkan, jika pemerintah gagal dalam mengatasi permasalahan tersebut, maka ekonomi Indonesia tidak akan bangkit dari kestagnasian.

Selanjutnya, pada pernyataan keempat Anis, UU Cipta Kerja yang dimaksudkan untuk mempermudah investasi. Hal ini menurut dia sudah keliru.

"Tetapi dengan meletakkan prioritas pada isu ketenagakerjaan, ini adalah diagnosis yang keliru," ucap Anis.

Kemudian, mengutip data World Economic Forum, permasalahan utama yang menghambat investasi di Indonesia adalah korupsi dan ketidakpastian hukum yang melingkupinya.

Riset WEF menunjukkan terdapat 16 faktor yang menjadi penghalang iklim investasi di Indonesia dan korupsi menjadi kendala utama. Indonesia saat ini berada di urutan ke-85 dari 180 negara di Indeks Persepsi Korupsi Perception Index 2019 yang di rilis oleh Transparency International.

"Dengan memperhatikan poin-poin di atas, agaknya kita tidak bisa berharap Omnibus Law akan menjadi solusi terhadap permasalahan ekonomi Indonesia di tengah pandemi COVID-19," kata Anis Byarwati.[]

Berita terkait
CSIS: Omnibus Law UU Cipta Kerja Cegah Investasi Tak Berkualitas
Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri komentari positif Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Tokoh Belum Paham Omnibus Law, Moeldoko: Jangan Buru-buru Komplain
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyayangkan banyak tokoh belum memahami isi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja namun sudah komplain.
Rocky Gerung Ungkap Kekonyolan Johnny Plate - Azis Syamsuddin
Rocky Gerung mencoba menganalisis psikologi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.