PKS Tuding Pemerintah Manfaatkan Pandemi Perkuat Kekuasaan

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, menuding pemerintah memanfaatkan momen pandemi Covid-19 untuk memperkuat kekuasaan.
Anggota Komisi VII, sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Mulyanto. (Foto: Tagar/Dokumen Mulyanto)

Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, menuding pemerintah memanfaatkan momen pandemi Covid-19 untuk memperkuat kekuasaan.

Menurutnya, pemerintah kerap berdalih untuk menanggulangi pandemi Covid-19 dalam menyusun berbagai peraturan dengan mereduksi peran DPR. Mulyanto berpandangan, pemerintah perlu selalu diingatkan untuk kembali menghormati nilai-nilai demokrasi dalam penyelenggaraan negara.

Padahal RUU Ciptaker ini tidak dirancang untuk penanggulangan covid-19, sehingga tidak perlu tergesa-gesa. Namun faktanya, Covid-19 menjadi alasan untuk membajak demokrasi

Ia khawatir jika tidak ada oposisi yang memiliki peran untuk mengingatkan, maka sangat besar peluang pemerintah membajak demokrasi untuk kepentingan memperbesar kekuasaan.

"Kita merasakan pembajakan itu faktual. Secara umum saya setuju dengan pandangan Prof. Jimly tentang pembajakan demokrasi melalui Pandemi Covid-19 ini," kata dia kepada Tagar, Selasa, 27 Oktober 2020.

Mulyanto menuturkan, sebelumnya dalam diskusi daring yang diselenggarakan LP3ES, Guru Besar Tata Negara yang juga anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie menyebut pemerintah membajak demokrasi dengan memanfaatkan isu pandemi.

Dalam diskusi itu, pemerintah dinilai menuju pemerintahan otoritarian tapi dengan cara konstitusional. Secara proses terkesan demokratis tapi secara nilai jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.

Mulyanto menyebut ada beberapa kasus yang dapat dijadikan contoh adanya pembajakan demokrasi oleh pemerintah.

Pertama, dalam kasus Perppu Nomor Tahun 2020 tentang Covid-19 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 2 tahun 2020. Dalam Perppu itu Pemerintah secara nyata mereduksi peran DPR terutama dalam fungsi anggaran.

Alokasi prioritas anggaran yang semula dilaksanakan DPR dengan UU, dipindah menjadi kewenangan eksekutif. Di dalam Perppu itu terdapat pula pasal imunitas pejabat pelaksana UU tersebut yang tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana.

"Kedua dalam kasus Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Atas nama penanggulangan ekonomi dampak pandemi Covid-19, pembahasan RUU ngebut tidak kenal waktu libur dan waktu reses," ujarnya.

Meski pembahasan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan tapi pelaksanaan rapat menjadi tidak maksimal dan penuh keterbatasan. Akibatnya, aspirasi publik tidak terserap secara maksimal, pembahasan tak berjalan optimal bahkan terkesan ugal-ugalan.

"Padahal RUU Ciptaker ini tidak dirancang untuk penanggulangan covid-19, sehingga tidak perlu tergesa-gesa. Namun faktanya, Covid-19 menjadi alasan untuk membajak demokrasi," katanya.

"Hal seperti ini harus disudahi. Mari kita tanggulangi musibah Covid-19 ini dengan akal sehat, scientific based, tidak grasa-grusu. Berbagai kebaikan yang sudah ada di negeri ini, termasuk anugerah demokrasi, kita jaga dan kita rawat," ucap Mulyanto menambahkan.[]

Berita terkait
PKS: Satu Tahun Jokowi - Ma'ruf Banyak Gaduh, Gagap, Gagal
Sukamta menilai satu tahun Pemerintah Joko Widodo-Maruf Amin berjalan lebih banyak diwarnai dengan kegaduhan dan kegagapan, serta kegagalan.
Alasan Pandemi, Menaker Ida Sebut Upah Minimum 2021 Tak Naik
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebutkan, upah minimum pekerja/buruh tahun 2021 tidak naik.
Teten Masduki: Hadapi Pandemi UMKM Harus Tahan Banting
Menkop UKM Teten Masduki, meminta semua pelaku UMKM di Indonesia agar sabar dan tahan banting dalam menjalankan usaha di tengah pandemi Covid-19.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.