PKS Minta Baleg Cermat Soal Penyusunan RUU BI

Anggota PKS menilai Baleg perlu meminta masukan dari para ahli ekonomi untuk menimbang usulan-usulan perubahan yang disampaikan Tenaga Ahli Baleg.
Anis Byarwati Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PKS. (Foto:Dokumen Anis Byarwati)

Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Pada Senin, 31 Agustus 2020, diketahui rapat Baleg dilaksanakan dengan agenda presentasi Tenaga Ahli Baleg atas Penyusunan RUU tentang BI .

Diantara usulan perubahan yang cukup krusial, yaitu terkait dengan usulan dibentuknya Dewan Moneter dan pencabutan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi bank.

Karena banyak sekali hal-hal mendasar yang sifatnya prinsip, diusulkan untuk di ubah

Dewan Moneter diusulkan memiliki kewenangan untuk membantu BI dan pemerintah dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter.

Tak hanya itu, Dewan Moneter juga akan mengkoordinasikan dan mengarahkan kebijakan moneter agar sejalan dengan kebijakan umum pemerintah di bidang ekonomi.

Dewan Moneter itu terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait dengan tugas pengawasan bank yang selama ini dilaksanakan oleh OJK, diusulkan agar dialihkan kepada Bank Indonesia.

Pengalihan kembali fungsi pengawasan bank dari OJK kepada BI juga meliputi infrastruktur, anggaran, personalia, struktur organisasi, sistem informasi, sistem dokumentasi, dan berbagai peraturan pelaksanaan berupa perangkat hukum yang dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menanggapi usulan tersebut, Anggota Baleg dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati menilai Baleg perlu meminta masukan dari para ahli ekonomi untuk menimbang usulan-usulan perubahan yang disampaikan Tenaga Ahli Baleg.

"Karena banyak sekali hal-hal mendasar yang sifatnya prinsip, diusulkan untuk di ubah," kata Anis meneruskan rilis yang diterima Tagar, Rabu, 2 September 2020.

Terkait dengan usulan pembentukan Dewan Moneter dan kelembagaan OJK yang kehilangan kewenangan pengawasan, anggota Baleg yang juga anggota komisi XI ini menekankan agar poin-poin usulan perubahan dicermati dengan mendalam.

"Saya mengusulkan agar RUU ini mendapatkan banyak masukan dari para pakar terkait," ucap Anis.[]

Berita terkait
Politisi PKS Soroti Soal Pertambangan di RUU Omnibus Law
Politisi PKS, Saadiah Uluputty menyoroti pembahasan RUU Omnibu Law Cipta Kerja yang dinilai kontroversi.
DPR: Pemerintah Jangan Cuma Andalkan Vaksin Atasi C-19
Anggota DPR, Sukamta minta dalam kondisi ini Gugus Tugas Covid-19 dapat menyikapi masalah ini dengan memperlihatkan langkah yang lebih progresif.
DPR: Tak Ada Regulasi, Pasar Bebas Harga Vaksin Terjadi
Anggota DPR, Sukamta mengingatkan pemerintah membuat regulasi yang jelas jika tetap menggunakan skema menjual vaksin bagi masyarakat.
0
Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E
Gengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.